Berita Viral
Video Pencuri Maling Motor di Belakang Kantor Gubernur Jambi Viral, Warganet: Semoga Dapat Orangnya
Viral di sosial media rekaman CCTV pria berhasil bawa kabur sebuah motor di rumah warga yang berlokasi di belakang Kantor Gubernur Jambi.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media rekaman CCTV pria berhasil bawa kabur sebuah motor di rumah warga yang berlokasi di belakang Kantor Gubernur Jambi.
Dilansir dari akun Instagram @infojambi___, pelaku melancar aksinya pada Senin dini hari, (10/2/2025).
Tampak pelaku menggunakan jaket hitam berhasil membawa sepeda motor jenis Honda Scoopy.
Dalam video beredar pelaku melancarkan aksinya sendiran.
Bahkan gembok pagar yang terkunci pun berhasil dibukanya.
Tampak pelaku begitu santai mengambil sepeda motor yang sudah diincarnya.
Baca juga: Oknum ASN Polda Jambi yang Diduga Lecehkan Anak Kandung Ditangkap Polisi
Baca juga: 20 Kepala Daerah di Sumatera Barat Dilantik 20 Februari, Pasaman dan Pasaman Barat Pembuktian di MK
Ia pun perlahan berjalan kaki masuk ke pagar dan langsung mengambil motor tersebut.
"Terekam CCTV seorang pria berhasil bawa kabur sebuah motor yang berlokasi di belakang kantor gubernur Jambi dini hari (10/02/2025),"
"Dari keterangan korban pelaku masuk lalu membobol gembok. Bagi yang kenal dengan ciri2 boleh di infokan," tulis dari akun @infojambi___.
Sontak saja postingan ini pun langsung ramai dikomentari warganet.
Banyak warganet berharap pelaku sefera ditangkap oleh pihak kepolisian.
Apa lagi belakangan aksi pencurian di Kota Jambi semakin marak belakangan.
@parahboy_28: bukan kaleng kaleng lumayan buat modal lebaran
@bedz.takizawa: Lapor Damkar
@abu_muhammad_ihsan: Wajah jelas semoga aja dapat orang nya
Sebelumnya viral juga 32 korban penipuan WW (26) oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian di jambi dengan modus Skema Ponzi.
Puluhan korban itu tegabung dalam satu grup dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.
WW ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan Skema Ponzi melalui modus gesek tunai fiktif (Gestun) di toko online Shopee, yang telah dilakukan sejak September 2024.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkap bahwa modus ini cukup baru dan meresahkan masyarakat.
“Tersangka menawarkan jasa Gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, kemudian diberikan keuntungan 30 persen setelah 13 hari. Dana yang cair ke toko dipotong 15 persen, lalu sisanya diserahkan ke WW,” jelas Manang.
Salah satu contoh kasus, member yang checkout perhiasan emas senilai Rp 10 juta dijanjikan cashback sebesar Rp 13 juta.
Skema ini menarik banyak orang untuk bergabung.
“Dana cashback diperoleh dari member baru yang bergabung di bawahnya, sehingga sistem ini menggunakan Skema Ponzi,” tambahnya.
Setelah member percaya, mereka diminta memberikan dana talangan dengan iming-iming bunga hingga 47 persen.
Namun, ketika skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.
Saat dikonfirmasi mengenai status tersangka sebagai istri polisi, Manang menegaskan bahwa pihaknya menindak kasus ini secara profesional.
“Kami tidak melihat statusnya, yang jelas tersangka terlibat dalam kasus penipuan ini,” tegasnya.
WW dijerat dengan Pasal 378 dan 379 KUHP tentang penipuan.
Viral Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun di Bengkulu, Sai'un: Namanya Jodoh |
![]() |
---|
Viral Emak Berdaster Gagalkan Aksi Begal Residivis asal Sumsel yang Akhirnya Kena Dor |
![]() |
---|
Suami Curiga lantas Gerebek Istri Berduaan sama Pak Kades di Kamar Kos usai Antar Anak |
![]() |
---|
ISTRI Dibunuh Suami Usai Dituduh Selingkuh, Padahal Baiq Miranda Baru Sebulan Kerja di Bandara |
![]() |
---|
FANTASTIS Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Disorot di Tengah Isu Munaslub Golkar, Jokowi Kalah Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.