Berita Jambi

Korban Pelemparan Batu Geng Motor di Jambi Mulai Bisa Bergerak, Sebelumnya Lumpuh Separuh

Sulthon sempat dirawat 20 hari di ruang ICU RSUD Raden Mattaher setelah luka akibat lemparan batu konblok yang mengenai kepalanya.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Duanto AS
Istimewa
KORBAN GENG MOTOR - Korban geng motor di Jambi menjalani perawatan. Direskrimum Polda Jambi dan jajaran polisi di Jambi mendapat dukungan masyarakat untuk memberantas geng motor. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI  - Setelah mendapatkan perawatan sekira tiga minggu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, korban pelemparan batu geng motor akhirnya pulang ke rumah, Senin (10/2/2025).

Sulthon Manha Dinullah, remaja laki-laki kelas 12 yang menjadi korban geng motor, hari ini sudah pulang ke rumah.

Sulthon menjadi korban pelemparan batu oleh geng motor di dekat SMAN 8 Kota Jambi pada Senin (13/1/2025) lalu.

Akibat tindakan tersebut, Sulthon mendapatkan luka berat di bagian kepala dan harus menjalani operasi.

Ayah korban, Beni, mengatakan meski putranya belum pulih seutuhnya kini sudah pulang ke rumah.

Sebelumnya, Sulthon dirawat selama 20 hari di ruang ICU RSUD Raden Mattaher setelah luka akibat lemparan batu konblok yang mengenai kepalanya.

Pascaoperasi, Beni menceritakan kondisi putra sulungnya masih dalam keadaan lumpuh.

Tubuh bagian kiri Sulthon masih sulit digerakkan.

"Kata dokter sembuhnya tidak bisa langsung. Alhamdulillah sekarang jari-jari tangan sekarang sudah bisa digerakkan. Sebelumnya tidak bisa," kata Beni.

Bahkan untuk makan dan aktivitas lainnya, semua harus dilakukan di atas kasur. 

Remaja laki-laki 17 tahun itu, terpaksa absen sekolah karena harus menjalani perawatan.

Ayah korban, Beni juga mengatakan bahwa sejak kejadian tersebut ia juga sudah jarang bekerja lagi.

Baik ibu serta adik-adik Sulthon bergantian menjaga dan merawatnya di rumah.

Meski sudah pulang ke rumah, Beni mengatakan putranya harus rutin melakukan kontrol ke rumah sakit. 

Sebagai seorang ayah, Beni berharap keadilan untuk anaknya tersebut.

"Kami sekarang pasrah, mau marah juga ke siapa," ujarnya.

Sementara itu, untuk diketahui saat ini proses hukum pada para tersangka terus berlanjut. 

Pada Senin (10/2/2025) siang ini para pelaku menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. (srituti apriliani)

Baca juga: Harga Jual Gabah di Batanghari Tingkatan Petani Mengalami Kenaikan, Mencapai Rp6.000 per Kilogram

Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari Berhasil Dipadamkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved