3 Polisi Dipecat Imbas Peras Tersangka Kasus Pembunuhan, Termasuk Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Daftar 3 polisi yang dipecat karena kasus pemerasan tersangka kasus pembunuhan, yang seret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bin

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/carscoops.com
DIPECAT - AKBP Bintoro dan Lamborgini Aventador modifikasi. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dipecat imbas peras tersangka pembunuhan 

Dalam sidang etik, AKBP Bintoro mengaku menerima uang Rp100 juta lebih dari tersangka pembunuhan Arif Nugroho. 

Namun, kelima pelanggar itu mengajukan banding. “Semuanya banding,” kata Choirul Anam yang turut menghadiri sidang tersebut, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

Kasus pemerasan ini terungkap usai terduga korban pemerasan melayangkan gugatan perdata pada 6 Januari 2025 lalu. 

Dalam gugatan, AKBP Bintoro diminta mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar dan aset berupa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Damac F.C. vs Al-Hilal di Liga Pro Saudi, Cek Head to Head dan Statistik Tim

Baca juga: Ini Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu di Kasus Korupsi Jiwasraya

Baca juga: Berikan Bantuan TJSL, PTPN IV Dorong Kesejahteraan Petani

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved