Berita Tanjabbar

Sidak Dinas Koperindag Tanjabbar Bongkar Dugaan Penimbunan Puluhan Tabung Gas LPG 3 Kg

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendada

Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
SIDAK - Tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Tanjabbar, Dinas Koperindag, Pol PP, Kodim 0419/Tanjab, dan Polres Tanjabbar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan gas di Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (04/02/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, TANJUNG JABUNG BARAT – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pangkalan gas LPG 3 kg, Selasa (04/02/2025).

Pada operasi ini, puluhan tabung gas ditemukan dalam kondisi diduga ditimbun oleh salah satu pangkalan di Jalan Nelayan Kap Darham, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung, mengungkapkan bahwa Sidak dilakukan sebagai respons atas kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di masyarakat. 

Hasilnya ditemukan indikasi penimbunan oleh pangkalan yang menyimpan tabung dalam jumlah besar.

"Dengan adanya kelangkaan gas ini, ternyata ada pangkalan yang diduga menimbun puluhan tabung LPG 3 kg," ujar AKP Frans.

Atas temuan tersebut, sebanyak 53 tabung gas diamankan ke Kantor Dinas Koperindag Tanjabbar untuk proses lebih lanjut.

Kepala Dinas Koperindag Tanjabbar, Syawaluddin F. Tanjung, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pangkalan yang bersangkutan dan melakukan verifikasi bersama tim pengawas.

"Besok, kami akan memanggil pihak pangkalan untuk klarifikasi dan verifikasi. Data-data ini akan kami laporkan ke Pertamina, yang akan menentukan apakah izin pangkalan tersebut akan dicabut atau tidak," jelasnya.

Dinas Koperindag juga memastikan akan terus mengawasi distribusi LPG agar tidak terjadi praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Kehebatan Nabi Sulaiman: Kisah Kebijaksanaan dan Keadilan dalam Islam

Baca juga: Pemkab Tanjabbar Temukan Praktik Penimbunan Gas LPG 3 Kg, 53 Tabung Diamankan

Baca juga: Daftar Lengkap Kepala Daerah di Sulawesi Utara Dilantik 20 Februari 2025 Pasca Putusan MK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved