Gas LPG 3 Kg
Pemerintah Larang Jual Eceran, Berikut Cara Daftar Jadi Pangkalan Gas LPG 3Kg
Ada beberapa tahapan dan berbagai cara yang harus dilalui untuk mendaftarkan pangkalan gas LPG 3 Kg.
Cara mendaftar melalui situs kemitraan Pertamina Selain melalui sistem OSS, pendaftaran sebagai agen pangkalan gas Elpiji 3 Kg juga dapat dilakukan melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs Kemitraan Patra Niaga dan tentukan lokasi pangkalan.
- Klik “Registrasi” dan lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.
- Setelah memenuhi semua persyaratan, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan penyalur LPG.
Persyaratan Menjadi Pangkalan Resmi
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai pangkalan gas Elpiji 3 Kg meliputi:
- KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan surat izin usaha.
- Dokumen yang menunjukkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar
- Perusahaan (TDP), serta surat izin lainnya. -Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan.
Pangkalan resmi gas Elpiji 3 Kg harus memiliki papan pengenal yang menunjukkan bahwa mereka adalah agen resmi Pertamina.
Seluruh operasional pangkalan juga harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT Pertamina.
Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi Elpiji 3 Kg akan lebih tepat sasaran, mengurangi kelangkaan, dan menjaga kestabilan harga gas melon di pasaran.
Pengecer yang beralih menjadi pangkalan resmi juga akan memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan Elpiji 3 Kg untuk masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran pangkalan gas Elpiji 3 Kg, kunjungi situs resmi Kemitraan Pertamina atau sistem OSS.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Balap Liar di Depan Bandara Sultan Thaha Jambi Kembali Marak
Baca juga: Lazio Segera Rampungkan Transfer Gelandang verona Reda Belahyane
Baca juga: Masih Berpotensi Hujan, Status Bencana di Muaro Jambi Naik
Baca juga: Pemuda Terguga Angota KKB Papua Kembali Ditangkap: Miliki Laras Panjang, Amunisi Hingga Magasin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.