Polemik di Papua
KKB Papua Klaim Warga Sipil Tewas dengan Luka Sajam di Yahukimo Agen Intelijen Militer
La Jahari (52), warga sipil yang tewas luka senjata tajam di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan disebut sebagai agen intelijen militer Indonesia.
Korban kali ini merupakan seorang warga sipil bernama La Jahari (52).
Baca juga: KKB Papua Tak Dapat Amnesti, Menko Yusril: 44.000 Penerima Itu Napi Tak Terlibat Kriminal Bersenjata
Korban mengalami penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Informasi yang beredar bahwa pelaku penganiayaan tersebut yakni KKB Papua.
Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Masyarakat yang mendapati informasi tersebut segera melaporkannya ke pos Satgas Operasi Damai Cartenz Pos Sekla dan Polres Yahukimo.
Aparat dengan cepat merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban ke RSUD Dekai Yahukimo.
Selain mengevakuasi korban, aparat juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Masjid At-Taqwa untuk dimandikan sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Dilansir dari Tribun-Papua, hasil pemeriksaan, korban mengalami luka sabetan benda tajam pada wajah, tepatnya di mata sebelah kiri hingga hidung dengan panjang 15 cm.
Luka tersebut diduga menjadi penyebab utama kematian korban.
Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku penganiayaan berat ini adalah kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Front Bersenjata Kodap XVI Yahukimo.
Dugaan ini menguat karena beberapa faktor, di antaranya termasuk lokasi kejadian yang sering menjadi basis kegiatan OPM.
Rencananya, jenazah La Jahari akan dimakamkan di Jalan Poros Logpon KM 6, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada hari ini, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Respon KKB Papua dan Pemerintah Soal Aktivis Finlandia Jadi Mediator: Anda akan Jadi Target
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Aparat keamanan juga terus berupaya untuk mengungkap identitas pelaku dan motif dari tindakan keji tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.