Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 11 Bupati Wali Kota di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik 6 Februari, Digugat ke MK

Daftar 11 bupati dan wali kota di Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak akan dilantik 6 Februari 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
11 kepala daerah terpilih di Sumatera Barat tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 11 bupati dan wali kota di Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak akan dilantik 6 Februari 2025.

Sebabnya, 11 kepala daerah terpilih di Sumbar itu masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara, ada 9 kepala daerah termasuk Gubernur dan Wagub terpilih Sumbar yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025.

Diketahui bahwa Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sepakat yakni kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak ada perkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Siapa sajakah kepala daerah terpilih Sumbar yang belum dilantik?

Baca juga: Daftar 8 Bupati dan Wali Kota di Sumatera Barat yang Akan Dilantik 6 Februari 2025

Baca juga: Kronologi Zulkarnain Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi, Beri Kabar ke Warga, Polisi Buru

Simak selengkapnya disini.

Daftar 11 kepala daerah terpilih Sumatera Barat yang belum dilantik 6 Februari 2025:

1. Kota Padang

Fadly Amran - Maigus Nasir

2. Kota Padang Panjang

Hendri Arnis - Allex Saputra

3. Kota Sawahlunto

Riyanda Putra - Jeffry Hibatullah

4. Kabupaten Tanah Datar

Eka Putra - Ahmad Fadly

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved