Berita Selebritis

Respon Bijak Paula Verhoeven Usai Disebut Berdua dengan Lelaki hingga Jam 4 Subuh

Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bukti baru terkait dugaan hubungan Paula Verhoeven dengan pria lain yang bukan suaminya

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
ist
Respon Bijak Paula Verhoeven Usai Disebut Berdua dengan Lelaki hingga Jam 4 Subuh 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Januari 2025. 

Dalam persidangan tersebut, Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bukti baru terkait dugaan hubungan Paula Verhoeven dengan pria lain yang bukan suaminya.

Dalam salah satu unggahan, Paula membagikan kutipan bijak yang menyoroti pentingnya menjaga perkataan.

Baca juga: Sikap Luna Maya pada 2 Anak Paula Verhoeven Terekam, Sebut Baim Wong butuh Wanita Cantik

"Menjaga lisan, lidah itu sangat kecil dan ringan, tapi bisa mengangkatmu ke derajat paling tinggi dan bisa menjatuhkanmu di derajat paling rendah," tulis Paula pada Kamis (23/1/2025).

"Maka hati-hatilah dalam berbicara. Bahkan ada istilah yang menyebut Mulutmu Harimaumu. Pepatah tersebut menjelaskan agar kita selalu menjaga lisan,” lanjut isi video tersebut.

Dalam sidang, Fahmi menyebutkan bahwa dua orang saksi memberikan keterangan yang sangat penting dalam proses hukum ini. 

Menurut kesaksian tersebut, Paula diduga berduaan dengan seorang pria lain pada pukul 4 pagi.

Hal ini dalam kondisi yang tidak sesuai dengan norma-norma agama Islam, yang menjadi dasar hukum di pengadilan agama ini.

Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Sindir Saksi Baim Wong Soal Perselingkuhan Sang Model: Tidak Melakukan Apa-apa

"Pada intinya, dari dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ujar Fahmi Bachmid.

Ia menegaskan bahwa dalam pengadilan agama yang menggunakan hukum Islam, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan syariat Islam.

Yaitu mengatur hubungan antara pria dan wanita yang bukan pasangan sah.

Fahmi juga menambahkan bahwa kesaksian tersebut menyatakan dengan tegas bahwa Paula menghabiskan waktu berjam-jam bersama pria tersebut, tanpa ada ikatan pernikahan yang sah. 

"Dan ini adalah pengadilan agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam, dan kita sebagai umat Islam itu jelas syariatnya. 

Baca juga: Paula Verhoeven Jumpa Kiano, Ekspresi Anak Disorot

Jadi kesaksian tegas menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya berjam-jam di suatu tempat," tambah Fahmi.

Meskipun Fahmi Bachmid tidak mengungkapkan secara rinci tempat kejadian tersebut, ia memastikan bahwa kesaksian yang diberikan cukup jelas dan mendalam. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved