Walhi Tolak Wacana Kampus Ikut Kelola Tambang: Cukup Sudah Ceburkan Ulama ke Lahan Kotor
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak wacana perguruan tinggi mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP)
Editor:
Mareza Sutan AJ
Tribunnews/Fersianus Waku
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
2. Pemberian dengan cara prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan:
- luas WIUP Mineral Logam
- akreditasi perguruan tinggi dengan status paling rendah B, dan/atau
- peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP Mineral Logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Baca juga: Viral Pungli di Sarolangun, Ternyata Sopir Bayar Tukang Tambal Ban buat Minta Uang Jalan ke Bos
Baca juga: Viral Datuk-Datuk Pedagang Rambutan di Jambi Kena Tipu, Motor buat Jualan Dibawa Kabur
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.