Polemik Pagar Laut
Menteri KKP Akui 'Kecolongan' Soal Pagar Laut: Lemah dalam Pengawasan, Sarana dan Anggaran Terbatas
Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengakui adanya kelemahan di kementeriannya, termasuk soal pagar laut.
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengakui adanya kelemahan di kementeriannya, termasuk soal pagar laut.
Pagar laut yang ada di Tanggerang, Banten dengan panjang sekitar 30 kilometer menjadi sorotan publik.
Namun saat ini TNI AL, KKP, Polri, nelayan dan pihak terkait lainnya tengah melakukan pembongkaran.
Dibalik itu, sebelumnya telah terungkap adanya kepemilikan sertifikat HGB sebanyak 263 bidang, dan 17 SHM.
Sakti Wahyu Trenggono selaku Menteri KKP mengakui KKP memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan laut.
Sehingga kini muncul masalah pagar laut yang merugikan masyarakat sekitar, terutama para nelayan.
Pengakuan itu diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dalam RDP bersama Komisi IV DPR itu, Sakti Wahyu Trenggono menyebut KKP memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, hingga kekurangan anggaran untuk operasional.
Baca juga: Profil Freddy Numberi, Komisaris PT Intan Agung Makmur Punya Ratusan SHGB Pagar Laut Tangerang
Baca juga: Siapa Sosok Dibalik PT Intan Agung Makmur? Miliki 234 Bidang Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
"Saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana dan prasarana."
"Serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran," kata Sakti dilansir Kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Tak hanya itu, Sakti juga menilai, kini KKP memerlukan penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab. Untuk itu, Sakti mendorong adanya revisi UU Kelautan demi penguatan KKP.
"Serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," imbuh Sakti.
Ketua Komisi IV DPR Desak Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan Terhadap Pemilik Pagar Laut
Komisi IV DPR RI memanggil Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Adapun rapat yang digelar pada sekitar pukul 11.10 WIB itu salah satunya membahas kisruh munculnya pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Menteri KKP
pagar laut
kelemahan
Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sakti Wahyu Trenggono
DPR RI
Titiek Soeharto
Tribunjambi.com
Profil Freddy Numberi, Komisaris PT Intan Agung Makmur Punya Ratusan SHGB Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Siapa Sosok Dibalik PT Intan Agung Makmur? Miliki 234 Bidang Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Pemerintah Akhirnya Cabut Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Nusron: Cacat Prosedur |
![]() |
---|
Pemilik Pagar Laut di tangerang Akan Didenda Rp18 Juta per Km, Ini Pemilik Sertifikat HGB dan SHM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.