Polemik di Papua

Yusril Ungkap Presiden Prabowo Setuju Beri Amnesti dan Abolisi Bagi Kelompok Bersenjata di Papua

Presiden Prabowo Subianto kata Menko Hukum, HAM, Imipas Yusril Ihza Mahendra setuju beri amnesti dan abolisi bagi kelompok bersenjata di Papua.

Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Presiden Prabowo Subianto kata Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra setuju memberikan amnesti dan abolisi bagi kelompok bersenjata di Papua. 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Prabowo Subianto kata Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra setuju memberikan amnesti dan abolisi bagi kelompok bersenjata di Papua.

Pertimbangan Presiden Prabowo itu disampaikan Yusril dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025). 

Dia mengatakan, Kementerian Hukum saat ini sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti

"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua," ungkap Yusril Ihza Mahendra, Rabu (22/1/2025). 

Dia mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua.

Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik Papua adalah Juha Christensen.

Juha Christensen merupakan aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh

Menurut dia, Juha Christensen menawarkan diri untuk menjadi mediator dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, juga kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia. 

Baca juga: Kronologi Brigpol Ronald Gugur Ditembak KKB Papua di Puncak Jaya: Antar Minyak Tanah ke Rumah

Baca juga: Jubir TPNPB OPM Sebut Brigpol Ronald Tewas Ditembak KKB Papua di Puncak Jaya

"Namun sejauh ini, Pemerintah berpendapat belum memerlukan adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan damai dalam menyelesaikan masalah di Papua, sebagaimana dilakukan di Aceh pada masa Pemerintahan Presiden SBY," ujarnya. 

Yusril Ihza Mahendra juga merespons pertanyaan Dubes Inggris Dominic Jermey terkait kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terhadap konflik di Papua

Sebab, pertanyaan itu seringkali muncul di Parlemen Inggris tentang tudingan pelanggaran HAM di Papua, apakah kasus-kasus yang terjadi diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM. 

Yusril mengatakan, kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua selama ini diselesaikan melalui pengadilan umum. 

Ia juga menyatakan, Pemerintahan Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua

"Pemerintah menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," tuturnya. 

Yusril juga menambahkan, pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, baik terhadap polisi dan TNI maupun terhadap rakyat sipil, semuanya diselesaikan melalui pengadilan umum. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved