Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak
Selain KDRT, Anggota DPRD Jambi juga Dilaporkan Kasus Pengeroyokan dan Perampasan Anak oleh Istrinya
Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MMRU dan istri Winda, saling lapor ke polisi perihal keributan di rumah orang tua Winda karena perebutan anak.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MMRU dan istri Winda, saling lapor ke polisi perihal keributan di rumah orang tua Winda karena perebutan anak.
Peristiwa perebutan anak itu spontan menyita perhatian masyarakat sekitar Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi karena anggota DPRD dari fraksi PKS itu membawa 4 orang preman untuk memjemput paksa anak mereka.
Warga sekitar pun menolong Winda dan anaknya karena MMRU membawa sejumlah orang hingga terjadi keributan hingga mengakibatkan Winda dan MRRU mengalami luka ringan.
Kuasa Hukum Winda yakni Fikri Riza menerangkan, pihaknya tidak hanya melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga melaporkan pengeroyokan dan perampasan kebebasan anak ke Polda Jambi.
“Bukan hanya dua laporkan yang kami laporkan ke Polda itu, sudah ada empat laporan di Polda Jambi itu,” ujar Fikri Riza, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Istri Anggota DPRD Jambi Buat 4 Laporan ke Polisi, KDRT Hingga Perampasan Kebebasan Anak
Baca juga: Daftar Tokoh Tionghoa Indonesia Ahli Kesehatan, dari Pakar Obat Tradisional, hingga Dokter Baik Hati
Diberitkan sebelumnya, Fikri Riza selaku Kuasa hukum WI, yang merupakan istri dari MRRU, anggota DPRD Provinsi Jambi, membantah laporan polisi terhadap kliennya.
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan kliennya WI dan orangtua WI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MRRU. Hal itu dibantah oleh Fikri Riza.
"Dia itu justru memainkan peran playing victim, tidak ada WI melakukan penganiayaan, dia justru jadi korban yang mengalami luka," kata Fikri, kepada Tribunjambi.com, Jumat (10/9/2024).
Fikri menjelaskan kejadian itu bermula ketika anggota dewan MRRU bersama 7 orang rekannya datang ke rumah orangtua WI.
WI yang merupakan istri MRRU disebut telah tinggal bersama orangtuanya di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi sejak MRRU menggugat cerai. Perceraian mereka pun kini berproses di Pengadilan Agama Jambi.
MRRU mendatangi rumah WI pada Kamis (9/1) sekira pukul 15:15 WIB.
"Dia datang ke rumah orangtua WI dengan tujuan untuk mengambil anak, ada 7 orang yang dibawanya menggunakan dua mobil. Masuklah dia ke rumah WI tanpa izin, sampai ke kamar pribadi WI," ujarnya.
WI kala itu memberikan ruang kepada MRRU untuk melihat anaknya. Namun MRRU langsung membawa anaknya itu ke dalam mobil dengan keadaan anak menangis dan teriak.
"Jadi dikejarlah sama WI ke mobil dengan posisinya WI lagi hamil 4 bulan. Wi kemudian masuk ke dalam mobil minta anak itu dikembalikan dan didoronglah WI keluar, terseretlah WI dengan mobil itu," papar Fikri.
Baca juga: Daftar 6 Daerah Jambi Hujan Petir, Prakiraan Cuaca Jambi BMKG 15 Januari 2025
Dengan upayanya, WI akhirnya berhasil merebut anaknya itu, namun tangan kanan WI digigit oleh MRRU.
Daftar Tokoh Tionghoa Indonesia Ahli Kesehatan, dari Pakar Obat Tradisional, hingga Dokter Baik Hati |
![]() |
---|
Sosok Sertu Hendri yang Jadi Buronan Korem 042/Gapu Jambi, Tembak Serma Rendi di Belitung |
![]() |
---|
Daftar 6 Daerah Jambi Hujan Petir, Prakiraan Cuaca Jambi BMKG 15 Januari 2025 |
![]() |
---|
Beredar Isu Jokowi Lindungi Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Ini Kata Ketua KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.