Berita Jambi

Istri Anggota DPRD Jambi Buat 4 Laporan ke Polisi, KDRT Hingga Perampasan Kebebasan Anak

Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial Rendra Ramadhan Usman saling lapor ke polisi dengan istrinya, Winda (33), perihal keributan di rumah orang tua

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Winda (33) istri Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman saling lapor ke polisi dengan istrinya, Winda (33), perihal keributan di rumah orang tua Winda karena perebutan anak.

Peristiwa itu spontan menyita perhatian masyarakat sekitar perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, karena anggota DPRD dari Fraksi PKS itu membawa 4 orang preman untuk menjemput paksa anak mereka.

Warga sekitar pun menolong Winda dan anaknya karena Rendra Ramadhan Usman membawa sejumlah orang hingga terjadi keributan yang mengakibatkan Winda dan Rendra Ramadhan Usman mengalami luka ringan.

Kuasa hukum Winda, Fikri Riza, menerangkan pihaknya tidak hanya melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga melaporkan pengeroyokan dan perampasan kebebasan anak ke Polda Jambi.

“Bukan hanya dua laporan yang kami laporkan ke Polda itu, sudah ada empat laporan di Polda Jambi itu,” ujar Fikri Riza, Selasa (14/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, Fikri Riza, selaku kuasa hukum WI, yang merupakan istri dari MMRU, anggota DPRD Provinsi Jambi, membantah laporan polisi terhadap kliennya.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan kliennya, WI, dan orang tua WI diduga melakukan penganiayaan terhadap MMRU. Hal itu dibantah oleh Fikri Riza.

"Dia itu justru memainkan peran playing victim, tidak ada WI melakukan penganiayaan. Dia justru jadi korban yang mengalami luka," kata Fikri kepada Tribunjambi.com, Jumat (10/9/2024).

Fikri menjelaskan, kejadian itu bermula ketika anggota dewan MMRU bersama 7 orang rekannya datang ke rumah orang tua WI.

WI, yang merupakan istri MMRU, disebut telah tinggal bersama orang tuanya di Perumahan Aur Duri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, sejak MMRU menggugat cerai. Perceraian mereka pun kini berproses di Pengadilan Agama Jambi.

MRRU mendatangi rumah WI pada Kamis (9/1) sekira pukul 15.15 WIB.

"Dia datang ke rumah orang tua WI dengan tujuan untuk mengambil anak. Ada 7 orang yang dibawanya menggunakan dua mobil. Masuklah dia ke rumah WI tanpa izin, sampai ke kamar pribadi WI," ujarnya.

WI kala itu memberikan ruang kepada MMRU untuk melihat anaknya. Namun, MMRU langsung membawa anaknya itu ke dalam mobil dengan keadaan anak menangis dan berteriak.

"Jadi, dikejarlah sama WI ke mobil dengan posisinya WI lagi hamil 4 bulan. WI kemudian masuk ke dalam mobil minta anak itu dikembalikan dan didoronglah WI keluar, terseretlah WI dengan mobil itu," papar Fikri.

Dengan upayanya, WI akhirnya berhasil merebut anaknya itu. Namun, tangan kanan WI digigit oleh MMRU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved