CPNS dan PPPK 2024
Mengenal PPPK Paruh Waktu, Siapa yang Bisa Mendaftar? Pendaftar PPPK dan CPNS 2024 Tidak Lulus
Mengenal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat b
Menurut Kepmen tersebut, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Informasi selengkapnya terkait PPPK Paruh Waktu ini dapat Anda simak dengan mengunduh Kepmen PANRB nomor 16 tahun 2025 format PDF di tautan BERIKUT
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prilly Latuconsina Akui Kedekatan dengan Omara Esteghlal: Jalani Dulu Aja
Baca juga: Kalender Pendidikan 2025 Lengkap Januari hingga Juni, Jadwal Masuk, Ujian dan Libur
Baca juga: Viral Banjir Rob di Tanjab Timur Jambi, Gelombang Setinggi 2 Meter Hantam Puluhan Bangunan
Prilly Latuconsina Akui Kedekatan dengan Omara Esteghlal: Jalani Dulu Aja |
![]() |
---|
Kalender Pendidikan 2025 Lengkap Januari hingga Juni, Jadwal Masuk, Ujian dan Libur |
![]() |
---|
Sinopsis Janji Cinta Inspektur Virat 15 Januari 2025, Virat Enggan Kembali ke Rumah |
![]() |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Terima 63 Ribu Dolar Singapura pada Kasus Suap Vonis Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.