Agus Buntung Didampingi Sepupunya di Lapas, Kerap Tenangkan Agus: Dia Sering Menangis

Agus Buntung, tersangka dugaan kasus pelecehan seksual yang juga penyandang disabilitas, kini mendapat pendampingan selama menjalani masa tahanan di L

Kolase Tribun Lombok
Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Lombok Barat ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. 

Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas, alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

Kendati demikian Agus tetap di tahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, dia diantar menggunakan mobil tahanan milik Kejari Mataram seperti tahanan pada umumnya. 

Agus Buntung Huni Sel Tahanan Khusus Lansia dan Disabilitas, Tak Ada yang Spesial

Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil buka-bukaan soal sel tahanan selama Agus Buntung tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ditahan jelang persidangan.

Agus Buntung ditahan sejak Kamis (9/1/2025), dia menempati sel tahanan blok khusus lansia dan disabilitas yang kapasitasnya 20 orang.

"Dia saat ini berada di blok hunian bersama dengan 14 narapidana lainnya," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, Jumat (10/1/2025).

Fadil mengatakan, Agus diperlakukan seperti tahanan lainnya tanpa ruangan khusus. 

“Jadi agus ini tidak ada ruangan khususnya, kita perlakukan sama dengan warga binaan yang lain,” ucap Fadil.

Adapun yang membedakan, lanjut dia, hanya di fasilitas yang digunakan di kamar mandi.

Seperti kloset yang digunakan adalah kloset duduk yang diperuntukkan bagi lansia dan disabilitas dan fasilitas ini sudah tersedia sejak awal.

“Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan,” katanya.

Terkait tenaga pendamping, pihak Lapas akan melihat kondisi Agus. 

“Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain.

"Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka,” demikian Fadli.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved