Agus Buntung Didampingi Sepupunya di Lapas, Kerap Tenangkan Agus: Dia Sering Menangis

Agus Buntung, tersangka dugaan kasus pelecehan seksual yang juga penyandang disabilitas, kini mendapat pendampingan selama menjalani masa tahanan di L

Kolase Tribun Lombok
Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Lombok Barat ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, MATARAM – Agus Buntung, tersangka dugaan kasus pelecehan seksual yang juga penyandang disabilitas, kini mendapat pendampingan selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Agus, yang kerap tantrum dan menangis menolak penahanan, ditempatkan di sel khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia. 

Sel tersebut dilengkapi fasilitas ramah disabilitas, termasuk kamar mandi dalam, toilet jongkok dan duduk, serta shower.

Pendamping dari Kalangan Narapidana

Selama di tahanan, Agus didampingi sepupunya yang juga seorang narapidana. 

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi, menyebut pendamping ini bertugas menenangkan Agus dan membantu aktivitas yang sulit dilakukan sendiri.

"Sepupunya yang mendampingi Agus sementara ini. Awalnya dia sering menangis, jadi perlu seseorang untuk menenangkan," ujar Joko pada Senin (13/1/2025).

Kondisi Agus Mulai Stabil

Meski sempat menunjukkan gejala stres berat dan bahkan mencoba bunuh diri, kondisi Agus kini mulai stabil. Namun, ia masih sering menangis dan mengungkapkan keinginannya untuk pulang.

"Penolakan untuk ditahan adalah hal yang biasa terjadi. Kami terus berkomunikasi dengan pihak Lapas untuk memastikan Agus mendapat perhatian khusus," tambah Joko.

Agus Buntung, yang bernama asli I Wayan Agus Suartama (22), mulai menjalani masa tahanan pada Kamis (9/1/2025). 

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Agus menjalani proses hukum dengan lebih baik, sesuai kebutuhan khususnya sebagai penyandang disabilitas.

Diberitakan sebelumnya, Agus sempat menolak saat akan mengetahui dia akan ditahan di Lapas Kuripan, bahkan dia mengancam akan melakukan bunuh diri.

Ia juga sempat memohon kepada Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka agar status penahanannya tetap sebagai tahanan rumah, Agus mengaku dia kesulitan pada saat buang air besar dan buang air kecil.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved