Demo di Jambi
20 Tuntutan Aliansi Sipil dan Mahasiswa Diserahkan ke DPRD Jambi
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan membacakan 20 tuntutan di depan gedung DPRD
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan membacakan 20 tuntutan di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/9/2025).
Pantauan Tribunjambi.com saat di lokasi, tujuh anggota DPRD Provinsi duduk melingkar bersama peserta aksi.
Adapun anggota DPRD tersebut adalah M Hafiz, Samsul Riduan, Daulat Sitorus, A Siregar, Ansori, Yudi Hariyanto, Ibnu Sina.
Mereka mendengarkan tuntutan yang dibacakan peserta aksi.
Seorang peserta aksi mengatakan, mereka menuntut agar segera mereformasi Polri dan DPR.
“Kami menuntut agar Polri dan DPR segera direformasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz menerima tuntutan yang diberikan peserta aksi.
Sebelum membaca tuntutan, dia didesak peserta aksi untuk membacakan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
“Sebelum saya membacakan tuntutan, saya akan membacakan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945,” katanya.
Dalam momen tersebut, Hafiz berkomitmen dirinya siap mundur jika tuntutan tidak terpenuhi.
“Apabila tuntutan yang diberikan selama 2 kali dua minggu dari sekarang tidak dijalankan, saya siap mundur dari posisi Ketua DPRD Provinsi Jambi,” terangnya.
Aksi ditutup dengan penandatanganan tuntutan oleh Tujuh Anggota DPRD Provinsi Jambi serta doa bersama sekira pukul 17.00 WIB.
Saat ini, peserta aksi sudah beranjak meninggalkan lokasi.
Berikut tuntutan aksi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan:
Jalankan tuntutan nasional 17+8.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.