Demo di Jambi

20 Tuntutan Aliansi Sipil dan Mahasiswa Diserahkan ke DPRD Jambi

Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan membacakan 20 tuntutan di depan gedung DPRD

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Sy Krisdianto
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan membacakan 20 tuntutan di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan membacakan 20 tuntutan di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/9/2025).

Pantauan Tribunjambi.com saat di lokasi, tujuh anggota DPRD Provinsi duduk melingkar bersama peserta aksi.

Adapun anggota DPRD tersebut adalah M Hafiz, Samsul Riduan, Daulat Sitorus, A Siregar, Ansori, Yudi Hariyanto, Ibnu Sina.

Mereka mendengarkan tuntutan yang dibacakan peserta aksi.

Seorang peserta aksi mengatakan, mereka menuntut agar segera mereformasi Polri dan DPR.

“Kami menuntut agar Polri dan DPR segera direformasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz menerima tuntutan yang diberikan peserta aksi.

Sebelum membaca tuntutan, dia didesak peserta aksi untuk membacakan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

“Sebelum saya membacakan tuntutan, saya akan membacakan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945,” katanya.

Dalam momen tersebut, Hafiz berkomitmen dirinya siap mundur jika tuntutan tidak terpenuhi.

“Apabila tuntutan yang diberikan selama 2 kali dua minggu dari sekarang tidak dijalankan, saya siap mundur dari posisi Ketua DPRD Provinsi Jambi,” terangnya.

Aksi ditutup dengan penandatanganan tuntutan oleh Tujuh Anggota DPRD Provinsi Jambi serta doa bersama sekira pukul 17.00 WIB.

Saat ini, peserta aksi sudah beranjak meninggalkan lokasi.

Berikut tuntutan aksi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan:

Jalankan tuntutan nasional 17+8.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved