Berita Jambi

Lilik Gunawan, Riders Viral Umrah Naik Motor Diduga Gelapakan Dana Haji Miliaran Rupiah

Nama Lilik Gunawan, seorang riders asal Merangin, Jambi, yang sempat viral pada 2019 karena perjalanan umrah menggunakan sepeda motor bersama anaknya

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Siapa Lilik Gunawan, Pria Jambi Sempat Touring ke Mekkah Kini Tersandung Kasus Penipuan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Nama Lilik Gunawan, seorang riders asal Merangin, Jambi, yang sempat viral pada 2019 karena perjalanan umrah menggunakan sepeda motor bersama anaknya, kini kembali menjadi sorotan. 

Namun, kali ini ia terjerat dugaan kasus penggelapan dana haji dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini mencuat setelah

Megi Saputra, seorang konsultan hukum, menerima pengaduan dari korban pada 1 Desember 2024. 

Dalam pertemuan lanjutan pada 2 Desember, korban memberikan kronologi lengkap, menyerahkan bukti, dan menghadirkan saksi.

"Klien saya telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan selama lebih dari satu tahun. Sayangnya, pelaku justru menghilang dan memutuskan komunikasi," ungkap Megi saat dihubungi Tribun Jambi, Jumat (3/1/2025).

Megi menjelaskan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polda DIY pada 9 Desember 2024 dengan nomor STPL/B/860/XII/2024/POLDA DIY. 

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pada 26 Desember memastikan perkara ini telah memasuki tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Megi sempat memberikan ultimatum kepada Lilik Gunawan pada 25 Desember untuk mengembalikan uang korban dalam waktu 3x24 jam.

"Pelaku berjanji akan mengembalikan dana korban dengan berkata, 'Insya Allah,' namun hingga tenggat waktu, ia tidak merespons panggilan atau pesan," ujar Megi.

Kasus ini melibatkan banyak korban, termasuk Budi Cahyo Purnomo dari Yogyakarta yang kehilangan Rp180 juta untuk keberangkatan tujuh anggota keluarganya. 

Data menunjukkan, terdapat 143 orang yang masing-masing menyetor Rp30 juta, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik, Megi memutuskan untuk mempublikasikan kasus ini melalui media sosial dan merencanakan konferensi pers.

"Kami berharap langkah ini dapat mendorong penyelesaian hukum yang adil bagi para korban," tegasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved