Pengacara di Bone Tewas Ditembak OTK, Sedang Tangani Kasus Sengketa Lahan

Seorang pengacara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rudi S Gani tewas ditembak orang tak dikenal pada Rabu (1/1/2025).

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
Kolase: prosesi pemakaman Rudi S Gani pengacara korban penembakan OTK, dan foto semasa hidupnya 

Jenazah pengacara Rudi S Gani (49) yang telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, telah dimakamkan hari ini, Kamis pagi waktu setempat, setelah diautopsi kemarin.

Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum hadir menunggu proses autopsi hingga selesai, sekitar pukul 13.57 WITA, dan dimasukkan ke dalam ambulans didampingi istrinya, Hj Maryam.

Jenazah Rudi dimakamkan di Kabba, Soroeang, Pangkep, kampung halaman istri pertamanya.

Proses pemakaman akan dilangsungkan pada hari ini karena menunggu kedatangan salah satu anaknya dari luar negeri.

Isak haru mengiringi rombongan pengantar jenazah dari Biddokkes Polda Sulsel ke rumah duka.

Jenazah dimakamkan di samping makam istri pertamanya sekitar pukul 10.00 WITA.

Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman yang berjarak sekitar 51 km dari Kota Makassar tersebut.

 

Kasus Besar yang Didampingi

Terungkap bahwa sebelum tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, pengacara Rudi S Gani (49) sedang menangani beberapa kasus.

Rudi S Gani tewas ditembak saat acara makan bersama keluarga dalam menyambut malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/2024) malam WITA.

Istri Rudi, Hj Maryam (45), mengatakan ada banyak kasus didampingi sang suami selama menjalankan profesinya sebagai advokat.

"Kalau kasus yang ditangani banyak, karena setiap dia bersidang pasti saya temani," kata Maryam kemarin siang waktu setempat.

Menurut Maryam, rata-rata kasus didampingi suaminya cukup besar, namun tidak ada yang melibatkan orang-orang besar.

"Semua sih besar, karena ada pidana dan perdata. Tidak (melibatkan orang-orang besar)," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved