Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia Versi OCCRP: Harus Dibuktikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons masuknya nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar pemimpin terkorup dunia versi Organize

NET
Jokowi 

Pakar hukum Universitas Trisakti, Albert Aries, menilai publikasi OCCRP tanpa bukti kuat adalah fitnah dan penghinaan terhadap bangsa Indonesia.

"Publikasi itu adalah fitnah dan penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia," ujar Albert, Rabu (1/1/2025).

Menurut Albert, tuduhan korupsi tanpa bukti adalah bentuk kejahatan yang merusak nama baik Jokowi dan pemerintahan Indonesia.

Ia juga menilai OCCRP tidak memiliki dasar hukum untuk menilai seorang presiden, yang merupakan kewenangan konstitusional DPR.

Albert menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

Albert mengingatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing untuk menghormati asas hukum internasional dan kedaulatan Indonesia.

"Setiap orang yang belum terbukti bersalah oleh peradilan yang adil harus dianggap tidak bersalah secara hukum," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup di Dunia, KPK Minta yang Punya Informasi & Bukti Segera Lapor, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/01/02/jokowi-masuk-daftar-pemimpin-terkorup-di-dunia-kpk-minta-yang-punya-informasi-bukti-segera-lapor

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved