Berita Tebo
Pemkab Tebo Pastikan Pelunasan Tunda Bayar Rp23 Miliar tak Bersumber dari APBD 2025
Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan bahwa pelunasan tunda bayar sekitar Rp 23 miliar yang terjadi saat ini tidak bersumber dari APBD tahun 2025.
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan bahwa pelunasan tunda bayar sekitar Rp 23 miliar yang terjadi saat ini tidak bersumber dari APBD tahun 2025.
Tunda bayar di lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo ini terjadi setelah dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) sebesar Rp9 milyar, DBH Provinsi sebesar Rp13 miliar yang saat ini belum ditransfer.
Plt Kepala Bakeuda Tebo, Romi Candra menyebut, defisit anggaran ini disebabkan oleh penerimaan yang tidak sepenuhnya diterima oleh Pemkab Tebo
"Sumber pemasukan daerah yang belum masuk itu ada tiga, Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) sebesar Rp 9 milyar, DBH Provinsi sebesar Rp 13 miliar," jelasnya.
Perihal tunda bayar tersebut, Romi memastikan bahwa pembayaran tagihan tidak menggunakan sumber APBD 2025, melainkan tetap dengan pemasukan yang di tunda pembayarannya oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sebelumnya, Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (GEMAKATO) datang ke kantor Bakeuda untuk beraudiensi dan mengetahui penyebab Tebo mengalami defisit, Selasa (31/12/2024).
Sejumlah mahasiswa itu mempertanyakan penyebab defisit yang terjadi di Kabupaten Tebo saat ini, sehingga mengalami tunda bayar sekitar Rp 23 miliar yang melibatkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua GEMAKATO Rengki Delfika mengatakan, berdasarkan keterangan Kepala Bakeuda, beberapa OPD yang terdampak, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kata dia, dari total Rp 23 miliar, Dinas PUPR mencatat angka tunda bayar tertinggi sebesar Rp 21 miliar.
Ia menilai, lemahnya keuangan daerah tersebut, berdampak pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemda Tebo.
"Tahun ini TPP hanya di bayarkan 75 persen,"ucap Rengki.
Rengki juga mengingatkan kepada Pemkab, agar pembayaran tagihan pada tahun 2025 jangan mengganggu APBD yang sudah dijadikan Peraturan Daerah (PERDA) APBD 2025.
Sebab kata Rengki, keadaan hari ini pemasukan keuangan daerah hanya ditunda bukan tidak dibayarkan.
"Jangan sampai bupati dilantik nanti terhambat merealisasikan visi misi karena harus membayar hutang pemerintah hari ini,"ujarnya.
Ia memastikan bahwa GEMAKATO akan terus kawal roda pemerintahan agar berjalan sebagai mana mestinya. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Anggaran Tebo Defisit Rp23 Miliar, Gemakato Pertanyakan ke Bakeuda
Baca juga: Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMAN 2 Bungo Tersangka Korupsi Dana BOS Rp1,2 M
Kejari Perpanjangan Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi |
![]() |
---|
Seorang Pemuda di Betung Bedarah Barat Dinyatakan Hilang Saat Mandi di Sungai Batanghari Jambi |
![]() |
---|
Petugas Lapas Muara Tebo Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh Pengunjung, Gerak-gerik Mencurigakan |
![]() |
---|
Bupati Tebo Jambi Usulkan Beberapa Program ke Kementan |
![]() |
---|
Dua Anak Tenggelam di Kolam Air di Kebun Sawit Tebo saat Main Layangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.