Berita Tebo
Anggaran Tebo Defisit Rp23 Miliar, Gemakato Pertanyakan ke Bakeuda
Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (GEMAKATO) melaksanakan audiensi bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait defisit anggaran sebesar Rp23 miliar
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (GEMAKATO) melaksanakan audiensi bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait defisit anggaran sebesar Rp23 miliar.
Audiensi dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Bakeuda Tebo, disambut langsung oleh Plt Kepala Bakeuda, Romi Candra, Selasa (31/12/2024).
Sejumlah mahasiswa mempertanyakan penyebab defisit yang terjadi di Kabupaten Tebo saat ini, sehingga mengalami tunda bayar sekitar Rp 23 miliar yang melibatkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua GEMAKATO, Rengki Delfika mengatakan, berdasarkan keterangan Kepala Bakeuda, beberapa OPD yang terdampak, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kata dia dari total Rp 23 miliar, Dinas PUPR mencatat angka tunda bayar tertinggi sebesar Rp 21 miliar.
Ia menilai, lemahnya keuangan daerah tersebut, berdampak pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemda Tebo.
"Tahun ini TPP hanya di bayarkan 75 persen," ucap Rengki.
Rengki juga mengingatkan kepada Pemkab, agar pembayaran tagihan pada tahun 2025 jangan mengganggu APBD yang sudah dijadikan Peraturan Daerah (PERDA) APBD 2025.
Sebab kata Rengki, keadaan hari ini pemasukan keuangan daerah hanya ditunda bukan tidak dibayarkan.
"Jangan sampai bupati dilantik nanti terhambat merealisasikan visi misi karena harus membayar utang pemerintah hari ini," ujarnya.
Ia memastikan bahwa GEMAKATO akan terus mengawal roda pemerintahan agar berjalan sebagaimana mestinya.
Plt Kepala Bakeuda Tebo, Romi Candra mengatakan defisit anggaran ini disebabkan oleh penerimaan yang tidak sepenuhnya diterima oleh Pemkab Tebo
"Sumber pemasukan daerah yang belum masuk itu ada tiga, Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) sebesar Rp 9 milyar, dana bagi hasil (DBH) Provinsi sebesar Rp 13 miliar," jelasnya.
Perihal tunda bayar tersebut, Romi memastikan bahwa pembayaran tagihan tidak menggunakan sumber APBD 2025, melainkan tetap dengan pemasukan yang di tunda pembayarannya oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMAN Bungo Tersangka Korupsi Dana BOS Rp1,2 M
Baca juga: Awal Tahun 2025, Harga Cabai Merah di Pasar Keramat Tinggi Batanghari Masih Tinggi
Baca juga: Viral Pemuda Maling HP di Kota Jambi Kepergok Warga
| Pria di Tebo Ditemukan Meninggal di Sungai Batanghari setelah Jatuh dari Perahu |
|
|---|
| 23 Ribu Liter BBM Olahan dari Bayat Dicegat di Tebo Jambi, Diangkut 2 Truk |
|
|---|
| 12 Hari Hilang, Jasad Remaja di Tebo Jambi Ditemukan Mengapung di Sungai Batanghari |
|
|---|
| Anak 12 Tahun di Tebo Terseret Arus saat Mandi di Sungai Batanghari |
|
|---|
| Aktivitas Tambang Ilegal Cemari Rivera Park, Ancam Wisata dan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Gemakato-audiensi-dengan-Bakeuda-Tebo-01012025.jpg)