Operasi Sempat tak Ditanggung BPJS, Warga Tanjabbar Cerita ke Ombudsman Jambi Kini Dapatkan Haknya

Seorang warga Tanjung Jabung Barat, harus mengadu ke Ombudsman setelah dua kali tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk menyembuhkan kaki anaknya

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
IST
Ilustrasi operasi kaki 

Budiono menyampaikan ucapan terima kasih melalui secarik surat.

Dia menceritakan bagaimana awalnya mereka harus menanggung biaya sendiri untuk operasi.

Tapi untuk yang kedua, layanan BPJS Kesehatan akhirnya bisa menanggung biaya operasi kaki anaknya.

"Kami sekeluarga terasa mimpi dan terharu karena ini, kok bisa BPJS ini digunakan," tertulis pada surat tersebut.

Namun, menurutnya, itulah jalan yang mereka dapatkan dalam memudahkan proses operasi kaki anaknya.

"Kami cuma bisa mengucapkan ribuan terima kasihyang sebesar-besarnya," Budiono menyampaikan melalui surat itu.

 

Surat Budiono 31122024
Surat Budiono, warga Tanjab Barat

Lakukan Konfirmasi

Asisten Ombudsman Jambi, Ruri berpesan agar masyarakat yang tengah mengalami persoalan ketika mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS untuk melakukan konfirmasi kepada petugas BPJS yang ada di rumah sakit.

Jika tidak memungkinkan, juga dapat menghubungi call center BPJS atau WhatsApp PANDAWA.

"Ketika kita merasa perlu mendapatkan hak layanan program JKN/KIS di faskes namun tidak diberikan, silahkan konfirmasi ke BPJS untuk melakukan kroscek," sebut Ruri, dalam keterangan yang tribunjambi.com peroleh, Selasa (31/12/2024).

Ruri menjelaskan, melakukan konfirmasi ulang bisa meminimalisir terjadinya miskomunikasi antara pihak BPJS dan rumah sakit. 

Lebih lanjut, Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi juga membenarkan kejadian ini.

Namun, ketika ditanya, dia enggan menyebutkan rumah sakit yang dimaksud.

"Salah satu rumah sakit swasta di Jambi. Untuk namanya, yang bersangkutan minta untuk tidak disebutkan," katanya, ketika ditanyai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved