Operasi Sempat tak Ditanggung BPJS, Warga Tanjabbar Cerita ke Ombudsman Jambi Kini Dapatkan Haknya

Seorang warga Tanjung Jabung Barat, harus mengadu ke Ombudsman setelah dua kali tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk menyembuhkan kaki anaknya

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
IST
Ilustrasi operasi kaki 

 

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Seorang warga Tanjung Jabung Barat, Budiono, menceritakan masalahnya ke Ombudsman setelah dua kali tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk menyembuhkan kaki anaknya.

Anak Budiono sudah satu kali menjalani operasi di salah satu rumah sakit yang terletak di Kota Jambi.

Operasi kali ini adalah yang kedua untuk kaki anaknya yang patah akibat jatuh dari plafon rumah.

Warga Tanjab Barat itu kebingungan mencari biaya untuk operasi anaknya yang mengalami patah kaki.

Sebelumnya, dia telah membiayai operasi kaki anaknya yang patah dengan uang sendiri lantaran pihak rumah sakit menyebut tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Alasannya karena pasien sudah lewat satu tahun mengalami patah kaki.

Untuk yang kedua juga diinformasikan demikian, bahwa biaya operasi tak ditanggung.

Jalan Budiono mulai terbuka Jumat (20/12/2024) lalu, ketika dia berjumpa dengan Asisten Ombudsman Jambi, Ruri Kurnia Putri.

Dia cerita, tengah bingung menghadapi permasalahan yang dia hadapi pada Ruri, yang kebetulan juga mengantarkan keluarganya berobat.

Duduk masalah ketemu. Ruri menyampaikan ke manajemen pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan Jambi.

Setelah mendapatkan klarifikasi, pihak rumah sakit akhirnya dapat memberikan pelayanan kepada anak dari Budiono menggunakan BPJS Kesehatan.

Esok harinya, pasien langsung ditangani untuk dilakukan tindakan operasi.

 

Ucapkan Terima Kasih

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved