Berita Selebritis

Konten Kreator Asal Jambi Ungkap Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kelas 3

Ferry Irwandi mengungkap bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang diperuntukkan bagi fakir

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Ist
Konten Kreator Asal Jambi Ungkap Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kelas 3 

TRIBUNJAMBI.COM - Harvey Moeis menjadi sorotan publik, dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. 

Vonis ini datang setelah terbukti bahwa dirinya menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 271 triliun.

Kasus yang menjerat Harvey Moeis pun menyita perhatian warganet, yang tak hanya membicarakan hukuman yang dijatuhkan.

Baca juga: Sindiran Mahfud MD, Bandingkan Vonis Harvey Moeis vs  Benny Tjokro, Henry Surya, Surya Darmadi

Tetapi juga kehidupan pribadinya, terutama terkait dengan istrinya, Sandra Dewi

Nama mereka menjadi perbincangan, terlebih setelah sebuah pengungkapan datang dari konten kreator asal Jambi, Ferry Irwandi.

Ferry Irwandi mengungkap bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi. 

Sebagai informasi, BPJS PBI adalah program yang menanggung biaya kesehatan bagi warga yang tidak mampu membayar iuran, dan biayanya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Dalam postingannya, Ferry Irwandi melontarkan sindiran pedas kepada pasangan ini. 

Baca juga: Alasan Ferry Irwandi Menentang Praktek Perdukunan: Banyak yang Diselamatkan Kalau Mereka ke Dokter

"Jangan galak-galak ke mereka gaes. Mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," sindir Ferry, yang menambahkan keterangan mengenai BPJS PBI. 

“Biaya tidak dibebani ke peserta, melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” bunyi keterangan tersebut, yang menambah kontroversi seputar hal ini.

Meski kebenaran informasi ini masih dipertanyakan, sindiran dari Ferry Irwandi memicu banyak reaksi dari warganet. 

Tidak hanya membahas masalah hukum yang sedang dihadapi Harvey, namun juga mengkritisi status sosial dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang seharusnya menjalani kehidupan sesuai kemampuan ekonomi mereka.

Sandra Dewi Hapus Foto Kebersamaan dengan Suami Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Aktris Sandra Dewi menghapus semua foto suaminya, Harvey Moeis di akun instagram miliknya, @sandradewi88.

Foto-foto bersama suaminya itu menghilang setelah Harvey Moeis divonis hukuman 6,5 tahun penjara.

Harvey Moeis divonis atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang di area PT Timah.

Instagram Sandra Dewi kini hanya berisi potret pribadinya dan endorsment.

Selain itu Sandra Dewi juga mematikan kolom komentar di akun Instagramnya itu.

Belum diketahui apa alasan Sandra Dewi menghapus foto kebersamaan dengan suaminya itu.

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M Kasus Timah, UP Rp210 M

Baca juga: Dulu Jadi Raja Joget, Caisar YKS Pernah Terpuruk hingga Hanya Punya Rp15 Ribu

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved