Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Anggaran Pemkab Tebo Defisit, 10 OPD Tunda Bayar hingga Rp23 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tebo mengalami defisit mencapai Rp 23 miliar pada tahun 2024 ini.

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Net
04082016_defisit anggaran 


TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo mengalami defisit mencapai Rp 23 miliar pada tahun 2024 ini.

Penerimaan APBD tahun anggaran 2024 tidak sebanding dengan jumlah belanja daerah Kabupaten Tebo.

Ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan tunda bayar kegiatan berjalan diakhir Desember 2024 ini.

Plt Kepala Bakeuda Tebo, Romi Candra membenarkan hal tersebut.

Dia menyebut sekitar 10 OPD di Tebo tahun anggaran 2024 di nyatakan tunda bayar kegiatannya hingga tahun 2025. 

"10 OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Tebo untuk tahun anggaran 2024 di nyatakan tunda bayar kegiatannya hingga tahun 2025,” ujarnya Sabtu (28/12/2024).

Romi mengungkapkan bahwa kemungkinan tunda bayar terjadi di 10 OPD, diantaranya Dikbud, BPBD, Inspektorat, dan termasuk Dinas PUPR.

"Paling besar dinas PUPR, sekitar Rp 21 miliar. Kalau total untuk jumlah semuanya yang tunda bayar sekitar Rp 23 miliar,” katanya.

Penyebab defisit APBD Kabupaten Tebo TA 2024 ini, karena penerimaan tidak sepenuhnya di terima.

Salah satunya adalah dana transfer dana bagi hasil (DBH) pemerintah provinsi jambi sebesar Rp 13 miliar.

Kemudian bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) sekitar Rp 9 miliar dan dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat sekitar Rp 15 miliar.

Akibat dari itu, semua tagihan pembayaran, apapun itu di tunda pembayarannya, kebetulan yang di rekap ini ada kaitannya dengan semua kegiatan rekanan, baik itu tender maupun kegiatan penunjukan langsung (PL).

"Semua kena, tapi yang tagihannya masuk di bulan Desember ini saja, hanya mereka yang belum mengajukan penagihan pencairan pembayaran itu dilakukan tunda bayar," ungkapnya  

"Kalaupun seandainya proyek itu berakhir di bulan Agustus seharusnya bisa diambil tapi ditunda-tunda terus hingga Desember ini, akhirnya dia kena juga tunda bayar," sambungnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Baca juga: Pemkab Tebo Apresiasi Langkah Polres dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Baca juga: Polres Tebo Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat 2024, 521 Botol Miras hingga Senjata Api

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved