Berita Tebo

Pemkab Tebo Apresiasi Langkah Polres dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Pemerintahan Kabupaten Tebo mengapresiasi langkah Polres Tebo dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
Polres Tebo memusnahkan barang bukti operasi pekat selama 2024, Jumat (27/12/2024). Pemkab mengapresiasi langkah Polres Tebo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat 


TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO- Pemerintahan Kabupaten Tebo mengapresiasi langkah Polres Tebo dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikan Sindi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Tebo, saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Mapolres Tebo, Jumat (27/12/2024).

Ia menyebut dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat, Pemkab mengapresiasi kinerja Polres Tebo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tebo.

“Alhamdulillah, kondisi di Kabupaten Tebo aman dan kondusif hingga saat ini.

"Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Tebo dan jajarannya dalam menindak pelaku kejahatan," ujarnya. 

Ia mengajak pihak terkait untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan bersama.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi minuman keras sebanyak 521 botol, 5 buah senpi.

Polres Tebo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tebo, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Baca juga: 1 Kasus TPPO di Tanjab Barat di Kepolisian, 45 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi

Baca juga: Polres Tebo Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat 2024, 521 Botol Miras hingga Senjata Api

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved