Dua Warga Binaan Lapas Tebo Terima Remisi Natal 2024
Dua warga binaan Lapas Kelas II Muara Tebo mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Nata
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Dua warga binaan Lapas Tebo mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Natal 2024.
Remisi tersebut diberikan secara daring oleh Kemenkumham dan disaksikan langsung oleh para warga binaan di Lapas Kelas II Muara Tebo.
Menurut Kalapas Muara Tebo, Refin Tua Simanulang, dari 13 warga binaan beragama Kristen, hanya dua orang yang memenuhi syarat untuk menerima remisi.
"Dua orang ini mendapatkan remisi selama 15 hari. Sisanya belum memenuhi syarat," ungkap Refin, Kamis (26/12/2024).
Kedua penerima remisi tersebut merupakan narapidana kasus pencurian dan perlindungan anak.
Refin menjelaskan, pemberian remisi dilakukan secara daring dan dipusatkan di Bandung.
Hingga saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas II Muara Tebo tercatat sebanyak 510 orang.
Baca juga: Mudryk Akan Memutuskan Hubungan dengan Chelsea di Tengah Investigasi FA
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Spesial Natal Hari Ini Kamis 26 Desember 2024, Ada 200 Diamond Gratis
Baca juga: Nestapa Gadis 17 Tahun jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia
Janji Ahmad Sahroni Usai Pernyataannya Viral, Rumah Dijarah dan Dinonaktifkan Nasdem dari DPR RI |
![]() |
---|
Kabarnya 17 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Jambi, Namun Dikembalikan ke Orangtua |
![]() |
---|
Daftar 5 Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan Partainya, Pernyataannya Picu Kemarahan Publik |
![]() |
---|
Profil Adies Kadir, Kader Golkar Dinonaktifkan dari DPR RI Akibat Bocorkan Tunjangan Rp50 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.