Berita Selebritis
Armor Toreador Mengaku Ikhlas Dituntut 6 Tahun Penjara, Cut Intan Nabila Minta Doa yang Terbaik
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador, telah mencapai babak baru.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador, telah mencapai babak baru.
Dalam agenda sidang pembacaan pledoi, kuasa hukum Armor, Irwansyah, menyampaikan pembelaan dengan menguraikan tidak terpenuhinya unsur-unsur pasal yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dalam tuntutannya.
Dalam pledoi tersebut, Irwansyah menjelaskan bahwa pasal 44 ayat 2 Undang-Undang KDRT, yang menjadi dasar tuntutan, tidak terpenuhi.
Baca juga: Keluarga Armor Toreador Kecewa Cut Intan Nabila unggah Video KDRT Didepan Anak, Ingatkan soal UU ITE
“Dalam pasal 44 ayat 2 itu disebutkan luka berat menimbulkan penyakit dan luka berat. Pada faktanya, Intan kan enggak luka berat. Satu jam setelah kejadian, setelah peristiwa itu, dia langsung mandi. Sudah mandi, dia upload video yang beredar itu kan,” jelas Irwansyah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, (26/12/2024).
Ia menambahkan bahwa jika mengacu pada pasal yang lebih tepat, yaitu pasal 44 ayat 4, itu pun termasuk delik aduan.
Artinya, kasus seperti ini melibatkan perkelahian dua pihak, bukan satu pihak yang menjadi korban.
“Faktanya betul, tiga orang bersaksi menyebutkan melerai antara Armor dan Intan. Saksi pertama itu melihat kejadian, termasuk supir dan ART. Jadi dilerai, kan berarti berantem itu. Bukannya dia semata-mata jadi korban langsung, tapi ada perlawanan,” paparnya.
Irwansyah juga menyayangkan ketidakcermatan jaksa penuntut umum dalam menetapkan pasal yang digunakan dalam tuntutan.
“Kami menyayangkan ketidakcermatan jaksa penuntut umum dalam menentukan pasal dan menetapkan pasal 44 ayat 2,” ujarnya.
Baca juga: Cut Intan Nabila Kembali Unggah Video KDRT, Armor Pukul Intan di Depan Anak
Tanggapan Armor Toreador: Ikhlas Terima Vonis
Armor Toreador, yang dituntut hukuman enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, menyatakan ikhlas menerima keputusan yang akan diberikan.
“Apapun keputusannya, saya ikhlas. Saya mengucapkan terima kasih juga ke pengacara saya dan majelis hakim karena selama persidangan saya diperlakukan dengan baik, didengarkan juga kesaksiannya,” ujar Armor.
Ia menambahkan bahwa sejak awal, dirinya sudah menerima konsekuensi atas tindakannya.
“Saya juga tahu saya salah. Jadi memang dari awal, semenjak kejadian itu juga konsekuensinya saya terima. Itu aja, seberat apapun Insyaallah ujian dari Allah pasti bisa dilalui,” ucapnya.
Baca juga: Cut Intan Nabila Ternyata Pernah 2 Kali Gugat Cerai tapi Gagal, Berharap Armor Toreador Berubah
Cut Intan Nabila: Fokus pada Hal Positif
Lisa Mariana Disebut Tipu 18 Orang, Dewi: Boikot Penipu Sampai Jadi Tersangka, Selebgram: Ini Fitnah |
![]() |
---|
Saksi Nikita Mirzani Kerap Jawab ‘Lupa’, Hakim Tegur di Sidang Kasus Reza Gladys: Anda Itu Disumpah! |
![]() |
---|
Nelangsa Ashanty Terancam Kehilangan Harta Warisan, Jadi Korban Sertifikat Tanah Ganda |
![]() |
---|
Video Olla Ramlan Tampil Seksi Bareng DJ Heboh, Jawabannya Disindir Warganet Disorot: Gak Apa-apa |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ditantang Tes DNA dengan Revelino Usai Gagal Buktikan Ridwan Kamil Ayah Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.