Berita Batanghari

Viral Razia Sumur Minyak ilegal di Batanghari Jambi Diduga Bocor, Tim Tertibkan 20 Sumur

Viral di media sosial, razia aparat kepolisian dan tim gabungan ke tambang minyak ilegal di Senami, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, diduga bocor.

Editor: Mareza Sutan AJ
Instagram/@infoseputar_jambi
Lokasi diduga sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, dirazia tim gabungan pada Selasa (24/12/2024) kemarin. 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di media sosial, razia aparat kepolisian dan tim gabungan ke tambang minyak ilegal di Senami, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, diduga bocor.

Sejumlah aku media sosial Jambi mengunggah gambar aparat kepolisian mendatangi lokasi yang diduga merupakan tambang minyak ilegal.

"Aparat kepolisian obrak abrik tambang minyak ilegal di Desa Senami," demikian tulis infoseputar_jambi pada keterangan gambar yang diunggah, Selasa (24/12/2024) malam.

Namun, tim gabungan tidak menemukan aktivitas penambangan maupun penambang minyak ilegal di lokasi tersebut.

Hal itu lantaran razia ke lokasi tambang minyak ilegal di Senami tersebut telah bocor ke pelaku penambangan.

"Diduga razia tersebut telah bocor sehingga tidak satupun ditemukan aktivitas dari penambang minyak di lokasi ini saat kedatangan para aparat gabungan TNI/Polri."

 

Adanya Desakan Warga

Sebelumnya, upaya razia ini dilakukan tim gabungan karena adanya desakan warga untuk untuk menindak illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Jambi.

Pihak kepolisian langsung merespons informasi tersebut.

Personel gabungan Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penertiban illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.

Penertiban penambangan minyak ilegal ini juga diikuti oleh Satresrkim Polres Batanghari dan Denpom II/2 Sriwijaya.

 

Baca juga: Update Harga TBS di Batanghari Jambi Hari Ini, Periode 20-26 Desember 2024

 

Tertibkan 20 Sumur Minyak Ilegal

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi, tim gabungan tetap menertibkan 20 sumur yang diduga menjadi tempat illegal driling tersebut.

Penertiban aktivitas ilegal kembali dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Batanghari dan Denpom II/2 Sriwijaya. 

Aparat menyasar sumur-sumur minyak bumi ilegal yang beroperasi di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (25/12/2024).  

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas, melalui Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini, menegaskan, penertiban ini bertujuan untuk menekan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pengeboran minyak ilegal. 

Ia juga mengingatkan bahaya potensi korban jiwa yang dapat timbul jika praktik ini terus dibiarkan.  

"Sebanyak 20 sumur minyak ilegal telah kami pasang police line dalam penertiban kali ini," ujar AKBP Reza Khomeini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal. 

"Pengeboran ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan melawan hukum. Kami harap masyarakat dapat lebih peduli terhadap dampak yang ditimbulkan," tambahnya.  

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Prastya Yana W. S., didampingi Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda.

Personel gabungan dari Subdit Tipidter Polda Jambi, Unit Tipidter Polres Batanghari, serta Denpom II/2 Sriwijaya turut dikerahkan dalam aksi ini.  

 

Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan 20 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari

Baca juga: Viral Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Polres Batanghari Sebut Wilayah Kejadian di Sumatera Selatan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved