Berita Jambi
Tanggapan Pekerja Informal Jambi terkait Kenaikan PPN 12 Persen: Menolak, tidak Tahu, tak Peduli
Sejumlah pekerja sektor informal di Jambi menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah pekerja sektor informal di Jambi menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen.
Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen di 2025.
Kondisi ini mendapatkan tanggapan yang beragam dari kalangan masyarakat, termasuk pekerja informal di Provinsi Jambi.
Para pekerja yang tribunjambi.com wawancarai, misalnya, sebagian besar menolak kenaikan pajak tersebut.
Ijal, pedangan makanan ringan keliling di Area Kantor DPRD Provinsi Jambi mengatakan kenaikan pajak tersebut secara tidak langsung menaikan harga dagangannya, apa lagi ia mengunakan metode pembayaran QRIS.
"QRIS kan kena pajak juga ya, 12 persen lagi, otomatis akan mempengaruhi harga jual ke konsumen," ujarnya Senin (23/12/2024).
Ijal juga mengkhawatirkan naiknya harga bahan baku yang pastinya secara tidak langsung mempengaruhi harga jual.
Untuk itu ia sangat mengeluhkan dengan wacana kenaikan PPN 12 persen ini, karena menurutnya akan memberikan efek domino dari seluruh harga barang yang berujung tingginya harga jual ke konsumen.
"Kalau bisa jangan sampai baiklah, gimana nasib kami rakyat kecil ini," pungkasnya.
Tidak hanya Ijal, penolakan juga diutarakan pemilik warung Sop Pak De berlokasi di Jalan Baru Telanai, Kota Jambi.
Pemilik warung secara tegas mengeluhkan adanya wacana kenaikan pajak 12 persen dari pemerintah.
Menurutnya, saat ini penjualan masih sangat sepi apa lagi jika PPN naik menjadi 12 persen.
"Sekarang aja penjualan susah bang, Abang liat aja sekarang sepi kan, padahal sudah jam makan siang, dulu warung saya ini rame sekali bang," ujarnya, Senin siang.
Menariknya, tidak semua pekerja Informa di Kota Jambi paham akan dampak dari kenaikan pajak ini. Bahkan ada yang tidak mengetahui adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen tahun depan.
Tiar, pekerja bangunan mengaku baru mendengar adanya wacana kenaikan PPN sebesar 12 persen oleh pemerintah. Bahkan ia malah bertanya apa dampaknya bagi masyakat.
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.