Berita Jambi

Kenaikan PPN 12 Persen di 2025 Tuai Keluhan dari Karyawan dan Guru di Kota Jambi

Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendapat berbagai keluhan dari masyarakat, khususnya karyawan

zoom-inlihat foto Kenaikan PPN 12 Persen di 2025 Tuai Keluhan dari Karyawan dan Guru di Kota Jambi
ANTARA/PRASETYO UTOMO
Ilustrasi

Aisya juga menyoroti bahwa mi instan sering menjadi solusi di akhir bulan, terutama bagi guru swasta yang penghasilannya lebih kecil dibanding guru negeri.

"Kalau besok anak-anak bisa makan siang bergizi, gurunya mungkin hanya bisa mikir dua kali untuk makan mi instan," ujarnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PPN ini. 

Selain itu, mereka mendesak agar pemerintah lebih fokus pada optimalisasi pengelolaan pajak dan peningkatan pengawasan terhadap perusahaan besar, sehingga rakyat kecil tidak menjadi pihak yang paling terdampak.

Baca juga: Viral Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Polres Batanghari Sebut Wilayah Kejadian di Sumatera Selatan

Baca juga: Raden Najmi Buka FGD SDI Kabupaten Muaro Jambi 

Baca juga: Viral Kakek Kejang-kejang Usai Dilayani Terapis di Panti Pijat, Sang Wanita Syok

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved