Berita Jambi

Kenaikan PPN 12 Persen di 2025 Tuai Keluhan dari Karyawan dan Guru di Kota Jambi

Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendapat berbagai keluhan dari masyarakat, khususnya karyawan

zoom-inlihat foto Kenaikan PPN 12 Persen di 2025 Tuai Keluhan dari Karyawan dan Guru di Kota Jambi
ANTARA/PRASETYO UTOMO
Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendapat berbagai keluhan dari masyarakat, khususnya karyawan swasta dan guru di Kota Jambi

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak tepat, mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Hardi, seorang karyawan di perusahaan distribusi produk kesehatan, menyebutkan bahwa kenaikan PPN akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat, yang saat ini masih lemah.

"Kondisi ekonomi kita belum sepenuhnya baik dan stabil. Kebijakan ini tentu sangat mempengaruhi penjualan," ujarnya, Senin (23/12/2024).

Hardi juga mempertanyakan mengapa kenaikan PPN menyasar kebutuhan dasar seperti pulsa dan mi instan, yang awalnya hanya dikenakan pada barang mewah.

"Kebijakan ini seakan menaikkan derajat masyarakat Indonesia secara paksa, sehingga tidak ada lagi golongan masyarakat miskin," ungkapnya dengan nada sindiran.

Ia juga menyoroti subsidi untuk kendaraan listrik yang menurutnya kurang relevan dengan kebutuhan mayoritas masyarakat. 

"Barang yang dibutuhkan untuk mendukung perekonomian justru kurang diperhatikan," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memaksimalkan potensi pendapatan dengan mengatasi kebocoran pajak dari perusahaan besar daripada membebani rakyat kecil.

"Kenapa pajak ini seakan menyasar rakyat kecil? Audit perusahaan besar dan kantor pajak saja, pasti ada banyak kebocoran yang bisa ditemukan," tegasnya.

Guru: Kebutuhan Dasar Ikut Terkena Dampak

Keluhan serupa disampaikan Aisya, seorang guru di sekolah swasta di Kota Jambi

Menurutnya, kenaikan PPN ini sangat memberatkan, terutama karena kebutuhan dasar seperti pulsa dan mi instan ikut terkena dampaknya.

Sebagai guru, Aisya menjelaskan bahwa pulsa dan internet merupakan kebutuhan vital untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar. 

"Pulsa itu seperti kebutuhan pokok. Untuk komunikasi dengan siswa dan wali murid, hingga membuat bahan ajar, kami sangat bergantung pada internet," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved