Berita Batanghari
Catat Jamnya, Polres Batanghari Batasi Angkutan Barang Melintas selama Natal dan Tahun Baru
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Batanghari mulai melaksanakan Operasi Lilin dan menyiapkan pos pengamanan serta pos pelayanan
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Srituti Apriliani Putri
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Batanghari mulai melaksanakan Operasi Lilin dan menyiapkan pos pengamanan serta pos pelayanan di sejumlah titik di Kabupaten Batanghari.
Selain menyediakan pos pengamanan, Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan mengatakan bahwa pihaknya juga membatasi angkutan barang yang melintas di wilayah Kabupaten Batanghari selama natal dan tahun baru.
"Selama kegiatan operasi lilin, angkutan barang dibatasi jam operasionalnya," kata Singgih.
Singgih menjelaskan, angkutan barang dilarang melintas mulai pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Ia mengatakan mobil barang yang dibatasi melihtas yakni mobil barang sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tambahan, serta mobil barang dengan kereta gandengan hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.
"Kecuali angkutan yang membawa semabako, BBM, dan lain sebagainya," ujarnya.
Singgih mengatakan, aturan tersebut dilaksanakan selam Natal dan Tahun Baru mulai dari tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan 01 Januari 2025.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Orang terkait Perusakan TPS di Sungai Penuh Jambi, 2 Lainnya Mangkir
Baca juga: Titik Lokasi Kabupaten Muaro Bungo, Wacana Pemekaran 6 Wilayah Baru di Jambi
Nelayan Hingga Penjual Sayur Berdampak Positif Dengan Adanya MBG di Batang Hari |
![]() |
---|
Pemda Batang Hari Bersama Pemda Tanjab Barat Jambi Melakukan Kolaborasi Dalam Berbagai Bidang |
![]() |
---|
Balap Liar Masih Marak di Batang Hari Jambi, Korban Didominasi Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pemkab Batang Hari Bantah Isu Penahanan SK PPPK Gara-gara Balon, Kominfo: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Ular Piton Bersarang di Ban Bekas, Damkar Batang Hari Jambi Butuh 30 Menit Evakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.