Berita Tanjung Jabung Barat

Jelang Natal dan Tahun Baru di Tanjung Jabung Barat, 108 Personel Disiapkan

Jelang persiapan Nataru tahun 2025, Polres bersama Pemda Tanjung Jabung Barat telah menyiapkan 108 personel, Sabtu (21/12/2024) 

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Apel pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru di Tanjung Jabung Barat 

Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman 


TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Jelang persiapan Nataru tahun 2025, Polres bersama Pemda Tanjung Jabung Barat telah menyiapkan 108 personel, Sabtu (21/12/2024).

Beberapa lokasi menjadi catatan Polres Tanjung Jabung Barat, dalam pengamanan Nataru mendatang. Mulai dari kawasan penyeberangan, hingga pusat keramaian (wisata). 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki mengatakan, momen Nataru ini menjadi waktu penting bagi masyarakat untuk beribadah, merayakan dengan sukacita, berlibur, dan berkumpul bersama keluarga. 

Hal ini tentu akan meningkatkan mobilitas serta aktivitas masyarakat secara signifikan di berbagai wilayah.

Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 21 hingga 28 Desember 2024. Sedangkan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 29 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 mendatang.

“Kami berharap rekan- rekan dapat mewaspadai berbagai potensi kerawanan baik pada jalur penyeberangan, serta kepadatan penumpang pada transportasi umum hingga kepadatan pengunjung di lokasi wisata di Kab. Tanjung Jabung Barat," ujar Kapolres. 

Usai Apel, Kapolres menegaskan kesiapan untuk setiap stakeholder terkait selama operasi "Lilin" Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pihaknya juga  menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan libur Nataru dengan tidak mengendarai kendaraan pribadi untuk menitipkan kendaraannya di garasi Polres Tanjab Barat selama libur Nataru tersebut.

"Untuk personelnya ada 108 personil gabungan dari TNI-Polri, perwakilan dari SKPD Tanjab Barat, serta Pam Swakarsa dari masyarakat setempat yang semua nanti berkumpul di Pos Pam, untuk penitipan Kendaraan roda dua maupun roda empat sudah kita siapkan di Garasi Polres Tanjab Barat selama 24 jam pelayan dengan membawa surat - surat kelengkapan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPTK) Polres Tanjab Barat," jelasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 

Baca juga: Dana Desa dan ADD di Tebo 2025 Meningkat, Dinas PMD Minta Pemdes Segera Bahas APBDes

Baca juga: Bagaimana Pemprov Jambi Tanggapi Masuknya 7,75 Persen Saham BJB di Bank Jambi?

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved