Kasus Asusila Santri di Jambi
Isi Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes di Jambi Tersangka Rudapaksa 12 Santri Santriwati di Pondok
Isi gugatan praperadilan Aprizal Wahyudi Diprata alias AWD, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi yang jadi tersangka kasus rudapaksa 12 santri santriwa
Aprizal Wahyudi Diprata ajukan praperadilan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Isi gugatan praperadilan Aprizal Wahyudi Diprata alias AWD, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi yang jadi tersangka kasus rudapaksa 12 santri santriwati.
Diketahui AWD mengajukan gugatan praperadilan pasca ditetapkan jadi tersangka persetubuhan 11 santri dan 1 santriwati.
Gugatan praperadilan AWD teregister di PN Jambi dengan nomor perkara 9/Pid.Pra/2024/PN Jmb yang didaftarkan pada 11 Desember 2024.
Praperadilan diajukan oleh Gandadiprata selau pemohon dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q Kepala Kepolisian Daerah Jambi selaku termohon.
Ini isi gugatan yang dikutip dari SIPP Jambi:
Baca juga: Sosok AWD Pimpinan Ponpes di Jambi yang Rudapaksa 12 Santri, Kerap Diundang Isi Ceramah
Baca juga: 4 Santri Korban Rudapaksa Pimpinan Ponpes di Jambi Mendapat Trauma Healing
Untuk itu Pemohon memohon kepada Hakim Praperadilan yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutus dengan amarnya yang berbunyi :
1. Mengabulkan permohonan pemohon secara keseluruhan;
2. Menyatakan bahwa penangkapan dan penahanan atas diri Dr. Aprisal Wahyudi Diprata, M.Pd dari tanggal 27 Oktober 2024 sampai dengan tanggal diputuskannya perkara ini adalah tidak sah;
3. Memerintahkan kepada Termohon untuk segera membebaskan Dr. Aprizal Wahyudi Diprata, M.Pd dari tahanan Polda Jambi
4. Menyatakan tindakan penangkapan dan penahanan atas diri Dr. Aprisal Wahyudi Diprata, M.Pd oleh Termohon melawan hukum.
5. Menghukum Termohon untuk membayar uang ganti rugi baik materiil maupun moriil :
A. Kerugian Materiil :
Membayar jasa tiga orang Advokad---------------Rp 150.000.000,-
Transportasi/akomodasi selama ditahan---------Rp 50.000.000,
Total kerugian materiil.-------------------------------Rp 200.000.000,-
(dua ratus juta rupiah) secara tunai dan sekaligus selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah putusan ini diucapkan.
B. Kerugian Moriil :
Dengan ditangkap dan ditahannya tersangka menjadikan viral baik di media cetak maupun di media elektronika/dunia maya, untuk itu patut dan wajar menuntut ganti kerugian sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dibayar tunai dan sekaligus paling lambat 1 (satu) minggu sejak putusan ini diucapkan.
6. Menetapkan merehabilitasi nama baik Dr. Aprizal Wahyu Diprata, M.Pd dalam kedudukan Harkat dan Martabatnya.
Atas putusan tersebut pemohon ucapkan terima kasih.
Sidang pertama gugatan praperadilan ini digelar pada 18 desember 2024, dan sidang kedua dengan agenda memeriksa kehadiran termohon akan digelar pada Senin, 30 desember 2024.
Baca juga: 5 Berita Populer di Jambi - Sidang Pembunuhan Wanita dalam Lemari, Daftar UMK di Jambi, Korupsi BI
Baca juga: Kalender 2025 dan Kalender Hijriah 1446-1447 H Lengkap dengan Hari Puasa dan Peringatan
Sosok Aprizal Wahyudi Diprata
Sosok Aprizal Wahyudi Diprata ditangkap Polda Jambi karena kasus rudapaksa santri di Jambi.
Siapa sebenarnya Aprizal Wahyudi Diprata yang telah bergelar doktoral?
Pintu Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, ditutup. Pintu gerbang berwarna hijau itu ditutup pakai papan dan kayu, Selasa (29/10) siang.
Para orang tua siswa langsung menjemput anak-anaknya, setelah kasus rudapaksa 12 santri-santriwati oleh pimpinan pondok Aprizal Wahyudi Diprata (28) terungkap.
Kini, kasus asusila santri di Kota Jambi ( kasus rudapaksa di Jambi ) membuat warga kaget.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengatakan pelaku Aprizal Wahyudi Diprata, merupakan pimpinan pondok pesantren yang merupakan orang terdidik dan bergelar doktoral.
"Iya, S-3, sudah bergelar doktor," kata Imam. Namun, polisi tidak menyebutkan secara gamblang almamater AWD.
Sosok Aprizal Wahyudi Diprata dikenal sebagai ustaz yang rendah hati, terdidik dan berilmu.
Ketua RT 12, Kelurahan Kenali Asam, Kota Jambi, Sapar, mengatakan Aprizal Wahyudi Diprata dikenal sebagai ustaz bagus secara sosial dan agama.
"Dengan masyarakat dikenal bagus, karena aktif juga di grup masjid," katanya saat diwawancarai, Selasa (29/10/2024).
Sapar mengaku kaget dan tidak menyangka kala mendengar kabar Aprizal Wahyudi Diprata menjadi tersangka di Polda Jambi.
Sebab, Aprizal Wahyudi Diprata sering mengisi pengajian dan khotbah, termasuk para santri yang belajar di pondok pesantren tersebut.
Menurut Sapar, pondok pesantren SMM berdiri sejak 2022. Bahkan sampai saat ini, pembangunan pondok pesantren masih berproses.
Para santri dan santriwati itu pun dari luar kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah.
Baca juga: 4 Makanan Penambah Stamina Selain Kurma, Ada Butter dan Minyak Zaitun
"Ada hanya beberapa orang warga sini. Kebanyakan dari luar warga sini yang mondok. Tidak banyak juga karena posisi masih proses pembangunan belum selesai," ujarnya.
"Saat ini pondok pesantren tidak ada kegiatan lagi, sudah dihentikan," tambahnya.
Sapar menjelaskan, pada intinya mengenai pondok pesantren, dirinya tidak mengetahui secara mendetail.
Namun, Aprizal Wahyudi Diprata dikenal sebagai sosok baik secara sosial dan agama.
"Tidak ada pikiran kami bahwa beliau seperti ini, makanya kami syok juga. Kalau masalah hukum nggak tau, karena pihak korban langsung koordinasi sama pihak Polda Jambi," jelasnya.
Dia berkata, Aprizal Wahyudi Diprata kurang berkoordinasi terkait keberadaan pondok pesantren, sehingga ketua RT tidak mengetahui perizinan pondok pesantren tersebut.
Namun, pihak RT pernah berkoordinasi mengenai masjid yang berada di samping pondok pesantren tersebut.
"Pernah koordinasi masjid diambil alih lagi oleh pondok pesantren yang awalnya sudah dihibahkan, karena sudah ada pondok pesantren saat ini. Saya oke kan ya, kita serahkan lagi kepada mereka," ungkap Sapar.
Aprizal Wahyudi Diprata Populer di Tangkit
Aprizal Wahyudi Diprata juga cukup populer di sejumlah wilayah di Kota Jambi dan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Anton, warga kawasan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, mengaku mengenal sosok AWD atau yang dikenal Wahyu.
"Kenal tahun 2022, saat itu dia mengisi ceramah di masjid kawasan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, dekat rumah saya," kata Anton, Selasa (29/10/2024).
Anton menuturkan Aprizal Wahyudi Diprata saat itu diperkenalkan oleh pembawa acara sebagai ustaz muda dan memiliki pendidikan tinggi.
Warga sempat simpati dengan kehadiran ustaz muda itu karena isi ceramah sangat bagus dan mengena di hati jamaah.
"Hebohlah diomongin warga karena dia merupakan ustaz ini yang dikenal baik secara sosial dan keagamaan," ujar Anton.
"Saat ceramah dikawal oleh santri. Sosok baik dikenal pendiam dan low profile. Namun warga tidak menyangka ustaz muda itu melakukan pelaku rudapaksa," ungkapnya.
Setelah viral, kawan-kawan mencari dan menelusuri ke beberapa orang ustaz.
Dan diketahui bahwa pondok pesantren itu tidak ada izin operasional dari Kementerian Agama.
"Ya, kami cari tahu sama orang Kemenag, kabarnya itu belum ada izin operasional," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Berita Populer di Jambi - Sidang Pembunuhan Wanita dalam Lemari, Daftar UMK di Jambi, Korupsi BI
Baca juga: Perjalanan Kasus Korupsi Dana CSR BI, Mulai Penggeledahan-KPK Ralat Pernyataan Ada 2 Tersangka
Baca juga: Perjalanan Kasus Korupsi Dana CSR BI, Mulai Penggeledahan-KPK Ralat Pernyataan Ada 2 Tersangka
praperadilan
Pondok Pesantren
Jambi
rudapaksa
Ponpes
gugatan
Tribunjambi.com
santri
Aprizal Wahyudi Diprata
Kalender 2025 dan Kalender Hijriah 1446-1447 H Lengkap dengan Hari Puasa dan Peringatan |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Korupsi Dana CSR BI, Mulai Penggeledahan-KPK Ralat Pernyataan Ada 2 Tersangka |
![]() |
---|
4 Makanan Penambah Stamina Selain Kurma, Ada Butter dan Minyak Zaitun |
![]() |
---|
Sosok AWD Pimpinan Ponpes di Jambi yang Rudapaksa 12 Santri, Kerap Diundang Isi Ceramah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.