Daftar Tukin Pegawai BNPB Terbaru sesuai Perpres Nomor 204 Tahun 2024

Daftar tunjangan kinerka (Tukin) pegawai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tebaru.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Palu
Ilustrasi rupiah 

- Kelas Jabatan 6: Rp 3.510.400

- Kelas Jabatan 7: Rp 3.915.950

- Kelas Jabatan 8: Rp 4.595.150

- Kelas Jabatan 9: Rp 5.079.200 

- Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.200   

- Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600

- Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000 

- Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000 

- Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000 

- Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000 

- Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500 

- Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Janji Cinta Inspektur Virat 21 Desember 2024, Amarah Virat Ditikung Saudara Sendiri

Baca juga: Dari Kairo Presiden Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang & Dimaafkan, Yusril: Sejalan dengan UNCAC

Baca juga: Kasus Korupsi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi di Bungo Terus Penyidikan, Bakal Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved