Berita Jambi
Akmaluddin vs PDI Perjuangan, Gugatan Akmal Diterima, Ini Putusan Lengkap yang Dikeluarkan PN Jambi
Isi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada gugatan Akmaluddin vs PDI Perjuangan.
7. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh kepada putusan ini.
8. Memerintahkan Tergugat I untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat seperti semula;
9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Turut Tergugat secara bersama sama (tanggung renteng) untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 317.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
10. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu MP3 50 Christmas Songs Popular of All Time Mariah Carey s/d Ariana Grande Spotify
Baca juga: Ingat Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Kota Jambi? 2 Terdakwa Didakwa Pasal Pembunuhan dan Penadah
Baca juga: Diduga Gudang Minyak Ilegal di Penyengat Rendah Kota Jambi Terbakar, Dipicu Korsleting Genset
Ingat Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Kota Jambi? 2 Terdakwa Didakwa Pasal Pembunuhan dan Penadah |
![]() |
---|
Haldy Sabri Jawab Isu Kehamilan Irish Bella: Insyaallah |
![]() |
---|
Pihak Paula Verhoeven Sebut Bukti Elektronik Ilegal, Pihak Baim Wong: Suami Istri Kok Ilegal |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 11 UMK di Jambi 2025, Jumlah Upah di Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.