Berita Selebritis

Pihak Paula Verhoeven Sebut Bukti Elektronik  Ilegal, Pihak Baim Wong: Suami Istri Kok Ilegal

Sidang perceraian pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas, terutama terkait perdebatan soal legalitas bukti elektronik.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
ist
Baim Wong dan Paula Verhoeven 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perceraian pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas, terutama terkait perdebatan soal legalitas bukti elektronik yang diajukan dalam sidang.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, membantah keras tuduhan bahwa bukti yang diajukan berasal dari akses data pribadi secara ilegal. 

Menurut Fahmi, sebagai suami istri, tidak ada yang namanya "akses ilegal" dalam konteks hubungan mereka.  

Baca juga: Baim Wong Hadirkan Banyak Saksi, Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Sia-sia

"Suami istri kok ilegal access, memang Baim bukan suaminya? Itu ada aturannya," ujar Fahmi dikutip dari YouTube Cumi Cumi, (20/12/2024). 

Ia menambahkan bahwa data yang diperoleh dari perangkat elektronik Paula diakses secara langsung dengan sepengetahuannya.  

"Illegal access itu kalau memang ada larangan, orang tidak punya hak. Diberikan HP, dilihat di depannya, apanya yang ilegal?" tegas Fahmi. 

Ia juga menjelaskan bahwa data tersebut telah dikonfrontasi dan diakui dalam persidangan, sehingga menjadi bukti sah yang sulit dibantah.  

Argumen dari Kuasa Hukum Paula Verhoeven  

Sementara itu, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, memiliki pandangan yang berbeda. 

Ia menekankan bahwa pengambilan data pribadi dari perangkat elektronik tanpa persetujuan merupakan pelanggaran hukum.  

"Bukti elektronik harus diambil dengan izin, karena pelanggaran terhadap data pribadi dapat berisiko melanggar hukum," ungkap Alvon, (20/11/2024) mengutip Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku di Indonesia.  

Alvon juga menjelaskan bahwa meskipun data tersebut telah diakui dalam sidang, proses pengambilan data yang tidak sesuai dengan hukum tetap dapat menjadi poin keberatan.   

Baca juga: Respon Paula Verhoeven Saat Teuku Zacky Jadi Saksi Sidang Perceraiannya dengan Baim Wong

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved