Berita Viral
ASN di Kantor Lurah yang Maling Ban Serep Mobil di Kota Jambi Ditangkap Polisi, Videonya Viral
Oknum PNS atau ASN di Kota Jambi yang mencuri ban serep mobil, yang videonya viral belakangan ini ditangkap polisi.
"Untuk siapa saja yang mengenal pelaku atau memiliki informasi lebih lanjut, saya mohon untuk segera menghubungi saya di nomor 081366107566.
Saya berharap barang yang dicuri dapat segera dikembalikan," ungkap korban melalui pengumuman yang disebarkan di media sosial.
Ternyata, kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi di kawasan tersebut.
Baca juga: Jokowi Dinilai Bisa Bentuk Partai Baru Usai Dipecat PDIP, Pengamat: Tetap Butuh Parpol
Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka juga pernah menjadi korban pencurian ban serap mobil, dan masalah ini sudah sering terjadi di lingkungan mereka.
Warga pun mulai merasa khawatir dan berharap agar pihak berwajib dapat segera menangani masalah ini dengan serius.
Warga dihimbau untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan serupa agar pelaku dapat segera ditangkap.
"Ini kayaknya nya sama yg ambil ban serep saya di daerah murni," komentar warganet yang mengalami hal serupa.
"Hati hati juga mobilnya bos, masalahnya masih baru nian Jambi ni rawan nian," sahut warganet lainnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar Tol Trans Sumatera yang Dibuka saat Natal dan Tahun Baru 2024 - Aceh, Pekanbaru-Padang
Baca juga: Kondisi Paula Verhoeven Terkini: Fokus Pada Kepentingan Anak dan Hak Asuh
Baca juga: Jokowi Dinilai Bisa Bentuk Partai Baru Usai Dipecat PDIP, Pengamat: Tetap Butuh Parpol
Daftar Tol Trans Sumatera yang Dibuka saat Natal dan Tahun Baru 2024 - Aceh, Pekanbaru-Padang |
![]() |
---|
Pesawat Nam Air Bungo-Jakarta yang Mendarat Darurat di Palembang Angkut 119 Penumpang, Tabrak Burung |
![]() |
---|
Kalender 2025 dan Kalender Hijriah 1446 s/d 1447 H Lengkap dengan Hari-hari Peringatan |
![]() |
---|
Nasib Orang Miskin Ketika Berurusan dengan Polisi, Belajar dari Kasus Dwi Ayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.