Ingat Reynhard Sinaga, Pria Asal Jambi Terpidana Pelecehan di Inggris? Dia Dipukuli di Penjara
Ingat Reynhard Sinaga, narapidana kasus pelecehan seksual di Inggris yang berasal dari Indonesia? Reynhard Sinaga yang dihukum karena 136 kasus
TRIBUNJAMBI.COM - Ingat Reynhard Sinaga, narapidana kasus pelecehan seksual di Inggris yang berasal dari Indonesia?
Kabar terbarunya, Reynhard Sinaga yang dihukum karena 136 kasus pemerkosaan/pelecehan diserang secara brutal di penjara.
Ini seperti diberitakan LBC pada Minggu (15/12/2024), Reynhard Sinaga dipukuli dan mengalami cedera serius dalam serangan di penjara HM Wakefield pada Juli.

"Reynhard sombong dan dibenci secara universal. Ia menjadi target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," kata seorang sumber kepada wartawan.
"Ia hampir saja mengalami cedera yang sangat serius. Kini ia dalam bahaya," terangnya.
Namun, serangan itu dihentikan oleh penjaga penjara.
Reynhard yang merupakan kelahiran Indonesia dan datang ke Inggris pada 2005 itu kemudian menghabiskan lebih dari satu dekade untuk membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap pria di Manchester sebelum ia dipenjara.
Sementara, sesama narapidana Jack McRae (32) yang dipindahkan ke penjara HM Frankland diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap Reynhard Sinaga.
Baca juga: Korban Pelecehan Agus Buntung di Mataram Bertambah Jadi 17 Orang
Baca juga: Sidak ke Lapas Muara Bulian Batanghari, Anggota DPR RI Elpisina Soroti Lapas yang Overcapacity
McRae telah didakwa dengan percobaan pembunuhan.
McRae juga dituduh melakukan penyerangan terhadap Sayed Taheri, Patrick Harrington, dan Andrew Gillis.
Sementara Andrew Beadie, sekarang di penjara HM Long Lartin, didakwa bersama dengan dugaan penyerangan terhadap Taheri.
Reynhard Sinaga Asal Jambi
Reyhard Sinaga merupakan pria asal Jambi yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah melakukan pemerkosaan pada 190 laki-laki di Inggris.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Reyhard Sinaga dan apa motif yang membuatnya tega memperkosa 190 laki-laki dalam kurun waktu dua setengah tahun?
Senin (6/1/2020), Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup pada Reyhard karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Pernah Ditinggal Kala Susah, Zumi Zola Harapkan Susah Senang Bersama Putri Zulhas |
![]() |
---|
2 Pelaku Gasak Motor Warga Jelutung Jambi, Aksi Terekam CCTV |
![]() |
---|
Jadi Tersangka dan Ditahan, Anak Bos Toko Kue yang Aniaya Pegawai di Cakung Sebut Khilaf |
![]() |
---|
4 Fakta Nadia Vega yang Telah Bercerai dari Suami Bulenya: Inginnya Sekali Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.