DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Masih Menunggu Regulasi Makan Siang Gratis
Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk program pemerintah pusat tentang mak
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk program pemerintah pusat tentang makan siang gratis.
Hal ini di sampaikannya pada acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (16/12/2024) pagi.
"Untuk makan siang gratis ini Kita bersama pemerintah masih menunggu petunjuk teknisnya dan seperti apa pelaksanaannya," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sampai saat ini pemerintah pusat masih melakukan pembahasan untuk program makna siang gratis ini.
"Kita masih belum tau Allah nanti difokuskan kepada masyarakat atau anak yang kurang mampu atau diserahkan secara menyeluruh. "Nah ini kita masih menunggu petunjuk teknisnya," pungkasnya.
Sementara itu, untuk menyukseskan program makan siang gratis ini DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi telah menganggarkan dana dari APBD 2025 sekitar Rp 30 Milyar.
Pemerintah Provinsi Jambi bertanggung jawab terhadap siswa setingkat SMA sederajat memiliki jumlah siswa sebanyak 134.602 dari 472 sekolah.
Jumlah tersebut berasal dari SMA,SMK dan SLB yang ada di Provinsi Jambi.
Adapun rinciannya adalah Siswa SMA Negeri 73.056 siswa dari 163 sekolah di provinsi Jambi.
Siswa SMA Swasta 10.726 siswa dari 90 sekolah.
Siswa SMK Negeri 37.817 siswa dari 108 sekolah.
Siswa SMK Swasta 10.542 siswa dari 78 sekolah.
Siswa SLB Negeri 2069 siswa dari 16 sekolah dan 389 siswa SLB swasta dari 8 sekolah.
Dengan angka tersebut Provinsi Jambi membutuhkan anggaran sebesar Rp1.346.020.000 perhari untuk makan siang gratis.
Di tahun 2025 ada sekitar 235 hari belajar efektif, makan Provinsi Jambi akan membutuhkan anggaran makan siang gratis sebesar Rp 316.314.700.000.
Baca juga: Pasangan Bukan Suami Istri dan 2 LC Positif Narkoba Terjaring Operasi Pekat Siginjai II di Jambi
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Penurunan Anggaran, Dorong Pemprov Maksimalkan Dana Hibah
Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Warga Bungo dengan Luka di Leher, Dua Pisau Cutter Diamankan
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.