Berita Viral
Viral Beredar Uang Palsu Sebnayak Rp 300 Ribu di Sarolangun Jambi, Warga Diimbau Waspada
Viral di media sosial beredar uang Rp 100 Ribuan palsu di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Oleh karena itu, pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memeriksa keaslian uang yang diterima, guna menghindari kerugian akibat transaksi dengan uang palsu.
Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan jika menemukan uang yang diduga palsu kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Baca juga: 5 Fakta Resepsi Putri Zulhas dan Zumi Zola: Sherrin Tharia Absen, Verrell Bramasta Posting Galau
Ciri-ciri Uang Asli:
Agar tidak tertipu dengan uang palsu, berikut ini beberapa ciri uang asli:
- Warna: Uang asli memiliki warna yang cerah dan tidak luntur.
- Tanda air: Uang asli memiliki tanda air atau watermark yang berbentuk gambar pahlawan atau ornamen angka.
- Benang pengaman: Uang asli memiliki benang pengaman yang dianyam dan tampak timbul.
- Logo rectoverso: Uang asli memiliki logo rectoverso BI yang merupakan gambar tersembunyi berlambang BI pada sisi depan uang kertas.
- Kode tunanetra: Uang asli memiliki kode tunanetra atau blind code yang merupakan pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar jika diraba.
- Tekstur: Uang asli memiliki tekstur yang lebih kasar dan ukuran kertas yang lebih tebal dibandingkan dengan uang palsu.
- Material: Uang kertas asli terbuat dari serat kapas yang memiliki sifat relatif elastis dan tidak mudah sobek.
- Ketajaman gambar: Uang asli memiliki ketajaman gambar yang dilengkapi gradasi hingga garis-garis halus.
- Cara mudah untuk membedakan uang asli dan palsu adalah dengan menerapkan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Hingga berita ini diturunkan tim Tribunjambi.com masih meminta keterangan dari pihak terkait.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Viral
VIRAL! Denda Rp 5 Juta Bikin Mahasiswi UGM Menangis, Ternyata Lupa Kembalikan Buku Perpus |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Kantor Pajak Kirim Surat Tagihan Rp2,9 Miliar untuk Penjahit Ismanto: Verifikasi |
![]() |
---|
DENDAM dan Cemburu Buta Buat Pria di OKU Gelap Mata: Tebas Leher Suami Baru Mantan Istri |
![]() |
---|
INGAT Kasus Gerebek Sabung Ayam di Lampung? Hari Ini Sidang Vonis Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis |
![]() |
---|
KAGETNYA Ismanto Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Padahal Penjahit Biasa, NIK Disalahgunakan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.