Pegawai Dianiaya Bos Toko Roti, Pelaku Bilang Kebal Hukum: Bilang Saya Miskin, Babu

Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, D dianiaya anak pemilik toko, GSH. Dia menceritakan, pelaku pernah melemparinya barang-barang.

Editor: Darwin Sijabat
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, D dianiaya anak pemilik toko, GSH.

Dia menceritakan, pelaku pernah melemparinya barang-barang sebelum kejadian terakhir yang viral di media sosial.

Bahkan dia mengungkapkan jika pelaku pernah melemparnya dengan meja.

Insiden penganiayaan terhadap D oleh GSH viral di media sosial belakangan ini.

Dalam video yang beredar, terlihat D dianiaya saat menjaga toko roti hingga pelipisnya berdarah.

"Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya. Dan meja, tapi pas dilempari meja enggak kena saya, dihalangi teman saya juga di situ," kata D, Minggu (15/12/2024).

Saat kejadian tersebut, D mengaku diminta GSH mengirim foto roti yang sudah tidak layak jual.

Baca juga: Imbas Aniaya Bocah 12 Tahun, 8 Orang di Boyolali Jadi Tersangka, Pak RT dan Istri hingga Guru

Baca juga: Update Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Masalah Jadwal Piket, Pelaku Diperiksa Polisi

Namun, GSH kemudian mencaci maki D dan rekan-rekannya.

D mengaku tidak mengalami luka serius saat kejadian itu. Perempuan itu mengalami luka memar di bagian kaki.

Selain itu, D menyebut GSH memaki-makinya saat kejadian.

GSH pun disebut mengaku "kebal hukum" dan tidak bisa diproses oleh laporan "orang miskin."

"Bilang saya 'miskin, babu' terus juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum', gitu," kata D dikutip Kompas.com.

D dan GSH disebut membuat perjanjian usai insiden itu.

Perjanjian tersebut berisi di antaranya D dan rekan-rekannya tidak perlu mengantar makanan ke kamar GSH bersama rekan-rekannya.

D juga diminta tidak pergi dari pekerjaannya di tokor roti. D dan rekan-rekannya pun menyanggupi perjanjian.

Baca juga: Sidang Guru Honorer di Konawe Kasus Penganiayaan Anak Polisi, Asal Permintaan Uang Damai Rp50 Juta

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved