Pegawai Dianiaya Bos Toko Roti, Pelaku Bilang Kebal Hukum: Bilang Saya Miskin, Babu
Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, D dianiaya anak pemilik toko, GSH. Dia menceritakan, pelaku pernah melemparinya barang-barang.
Tetapi, pada 17 Oktober 2024, GSH melanggar perjanjian dengan menyuruh D mengantar makanan. GSH pun naik pitam dan menganiaya D.
Penganiayaan oleh GSH pada Oktober lalu terekam kamera dan viral di media sosial belakangan ini.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi menyebut, pihaknya telah meninjau TKP sehubungan kasus penganiayaan ini.
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung disebut masih menggelar penyelidikan sehubungan kasus penganiayaan di toko roti.
GSH masih berstatus saksi karena polisi perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," kata AKP Kholid Abdi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 700+ Akun Sultan Free Fire Gratis Full Diamond +999999 Spesial Desember, Akun FB dan Google Lengkap
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 97, Toleransi Antarumat Beragama
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 97, Hasil Telusur Teks Negosiasi
Baca juga: UMK 7 Daerah di Jambi yang Jumlahnya Sama dengan UMP Jambi 2025 Sebesar Rp3.234.535
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.