Polemik di Papua

Komnas HAM Papua Sebut OPM atau KKB Siap Negosiasi dengan Pemerintah

Komnas HAM perwakilan Papua sebut TNPB-OPM atau KKB Papua bersedia untuk melakukan perundingan atau negosiasi dengan Pemerintah Indonesia.  

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengungkapkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB Papua disebut bersedia untuk melakukan perundingan atau negosiasi dengan pemerintah.  

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengungkapkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB Papua disebut bersedia untuk melakukan perundingan atau negosiasi dengan pemerintah. 

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey dalam konferensi pers di Kota Jayapura pada Selasa (10/12/2024).

Kepolisian mengkategorikan TPNPB-OPM sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) guna penegakan hukum.

“Tahun 2022 atau 2023, kami sudah mengunjungi 13 markas aktif TPNPB-OPM dan mereka bersedia untuk dilakukan perundingan,” kata Frits.

Upaya ini dilakukan oleh Komnas HAM Papua untuk memahami keinginan TPNPB-OPM di beberapa wilayah di tanah Papua.

Hasil dari pertemuan di 13 markas tersebut telah dirangkum dalam sebuah dokumen berjudul "Membuka Ruang dan Membangun Dialog".

Frits menjelaskan, dokumen ini sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) saat itu, yang dipimpin oleh Mahmud MD.

Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut belum mendapatkan tindak lanjut.

"Kami apresiasi meskipun demikian, di era Presiden Jokowi, kasus HAM Paniai bisa diselesaikan," ujar dia.

Baca juga: 31 Kios di Papua Pegunungan Hangus Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTK, Apa Motifnya?

Baca juga: Jenazah Aiptu Hidayat Tiba di Magetan Jatim Hari Ini, Dibacok OTK di Papua Pegunungan

Frits juga meminta agar TPNPB-OPM dan aparat keamanan TNI-Polri menghentikan kekerasan bersenjata di wilayah Papua.

Ia menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum dan kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

 "Meminta aparat keamanan dan TPNPB-OPM agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruhan."

"Tanpa menimbulkan ketakutan dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata," pinta dia.

Lebih lanjut, Frits mendesak TPNPB-OPM untuk tidak melakukan tindakan perusakan yang dapat merusak fasilitas publik dan mengganggu pelayanan publik serta kondisi keamanan di wilayah Papua.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan tercipta ruang dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan konflik di Papua, dan mewujudkan perdamaian bagi masyarakat setempat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved