Daftar Lengkap UMP Jambi 2025 dan UMK 11 Kab/Kota dari Kota Jambi s/d Kerinci

Gubernur Al Haris telah menandatangani surat keputusan kenaikan besaran UMP 2025 untuk Provinsi Jambi dengan persentase kenaikAN 6,5 persen dari tahun

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribun Palu
Ilustrasi upah minimum 

Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan sebagai perwakilan buruh dan internal organisasi menerima keputusan tersebut. 

"Kita menerima keputusan tersebut dan kawan-kawan juga bersemangat mendengar hal tersebut," ujarnya.

KSBSI Provinsi Jambi mengapresiasi pemerintah, khususnya Presiden Indonesia, yang telah menginisiasi hal tersebut dan dilanjutkan dengan regulasi Kemnaker sehingga memiliki legal studying.

"Saya berharap keputusan dapat dijalankan oleh semua perusahaan yang ada di Jambi," tegasnya.

Roida menambahkan pemerintah harus dapat memainkan peran pengawasan dengan baik. "Jangan sampai ada pekerja yang terzalimi," timpalnya.

Selain itu, ia juga meminta perusahaan di Jambi dapat menerapkan struktur upah bagi karyawannya. 

Ada perbedaan antara karyawan baru dengan karyawan yang sudah lama bekerja. 

Selain itu karyawan dengan luasan SMA dan sarjana juga memiliki perbedaan upah.

Hal ini karena KSBSI banyak menemukan gaji karyawan yang sudah lama mendapatkan gaji yang sama dengan karyawan baru. 

"Pemerintah harus aktif melakukan kontrol, kalau bisa 2025 semua perusahan sudah memiliki struktur upah," tegasnya.

UMK Kota Jambi, Tanjab Timur s/d Kerinci

Jumlah Upah Minimum Kabupaten-Kota di Provinsi Jambi masih menunggu minggu depan.

Beberapa daerah baru akan menggelar rapat setelah ada penetapan UMP Jambi 2025. Namun ada juga daerah yang jumlah UMK-nya sesuai UMP Jambi.

Di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, jumlah UMK masih mengacu pada UMP Jambi. 

"Untuk UMK Kota Sungai Penuh masih mengacu pada UMP Jambi," kata Sunardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Sungai Penuh, Rabu (11/12) 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved