4 Golongan Rokok yang Naik hingga 18 Persen di tahun 2025
4 golongan rokok yang harga jual ecerannya naik per awal tahun 2025. Diketahui, pemerintah resmi sudah menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok
Rokok Daun atau Klobot (KLB)
1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)
Cerutu (CRT)
1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)
2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)
3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)
4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Tanjab Barat, Warga Diimbau Bayar Pajak Sebelum Program Berakhir
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:
1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram
2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram
3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram
4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram
5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram
6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram
7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram
Siapa Alexandre Hugeux? Pengganti Thiago Motta saat Juventus vs Venezia |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan di Tanjab Barat, Warga Diimbau Bayar Pajak Sebelum Program Berakhir |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Agus Buntung di Mataram Bertambah Jadi 17 Orang |
![]() |
---|
3 Shio Paling Beruntung soal Uang Minggu 15 Desember 2024: Berbahagialah Shio Kuda hingga Monyet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.