4 Golongan Rokok yang Naik hingga 18 Persen di tahun 2025

4 golongan rokok yang harga jual ecerannya naik per awal tahun 2025. Diketahui, pemerintah resmi sudah menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok

Editor: Suci Rahayu PK
Shutterstock
Ilustrasi merokok 

1. SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5 % )

2. SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13 % ) sampai Rp 2.170 (naik 9,5 % )

3. SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15 % )

4. SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6 % )

Contoh: Djarum Coklat, Dji Sam Soe

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

1. SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5 % )

Contoh: DJI SAM SOE Magnum Filter, SMG/JOG/SOLO - Gudang Garam Signature Mild Premium Filter, Djarum Super, Djarum Coklat Kretek, LA Bold,nSMG/JOG/SOLO - Djarum Super Espresso Gold

Kelembak Kemenyan (KLM)

1. KLM Golongan I paling rendah Rp 950 (tidak naik)

2. KLM Golongan II paling rendah Rp 200 (tidak naik)

Baca juga: Korban Pelecehan Agus Buntung di Mataram Bertambah Jadi 17 Orang

Baca juga: Resep Dimsum Ayam, Nikmat Dicocol Saus Sambal atau Soya

Tembakau Iris (TIS)

1. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 275 (tidak naik)

2. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)

2. TIS tanpa golongan paling rendah Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved