Sadisnya Mantan Suami Siri di Jakarta Utara Habisi Nyawa Janda Beranak 4: Penggal Usai Cekik 2 Kali

Nasib malang dialami Sinta, janda beranak empat di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditangan mantan suami sirinnya, Fauzan Fahmi alias Omeh (43)

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Nasib malang dialami Sinta, janda beranak empat di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditangan mantan suami sirinnya, Fauzan Fahmi alias Omeh (43). 

"Kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Fauzan terhadap korban Sinta. Ada 43 adegan yang diperagakan," kata Bayu di lokasi.

Baca juga: Rekaman Suara 1 Menit 29 Detik Pembunuhan Perempuan di Kerinci Jambi, Silakan Jemput di Toko

Menurut Bayu, dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan temuan-temuan baru terkait dengan apa yang sudah didapatkan penyidik seiring proses penyidikan terhadap Fauzan.

Nantinya, hasil dari rekonstruksi ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Dalam rekonstruksi ini kami tidak menemukan temuan-temuan baru. Rekonstruksi ini juga untuk kepentingan melengkapi berkas," ucap Bayu.

Korban tidak sedang hamil

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, korban tidak dalam kondisi hamil saat nyawanya dihabisi Fauzan.

"Hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan korban tidak dalam kondisi hamil," ujar Bayu.

Bayu mengungkapkan, jasad SH sudah diotopsi dan divisum. Dari pemeriksaan itu, SH dinyatakan negatif hamil.

Namun, Bayu membenarkan SH dan Fauzan pernah menikah secara siri. "Hasil dari pemeriksaan kepada pelaku, memang pelaku ini pernah menikah secara siri," tambah Bayu.

Diberitakan sebelumnya, Sinta dibunuh oleh Fauzan setelah terjadi percekcokan antara keduanya yang sedang menjalin hubungan gelap.

Kasus ini terungkap setelah pada Selasa (29/10/2024), warga di Pelabuhan Muara Baru menemukan mayat Sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.

Baca juga: 79 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Korban Dicegat di Tengah Hujan

Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.

Fauzan ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat pada Selasa pagi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jarak Kota Jambi ke Bandar Lampung di Google Maps, Jika Naik Mobil Jam vs Jalan Kaki 6 Hari

Baca juga: Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi Ikut Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Badah

Baca juga: 2 Anggota Polisi Ditembak OTK di Papua Pegunungan, Kondisinya Kritis

Baca juga: Jokowi Disebut Gabung Golkar Usai Dipecat PDIP, Ketum Bahlil: Informasi dari Mana?

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved